KPAI Minta Kemendikbud Segera Susun Kurikulum Darurat
Sekolah masih membutuhkan panduan khusus mengenai kurikulum untuk PJJ.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus mendorong pemerintah untuk membuat kurikulum darurat untuk diterapkan pada pembelajaran jarak jauh (PJJ). Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera memikirkan hal ini.
"Saya melihat di masa pandemi ini sangat dibutuhkan kurikulum dalam siutasi darurat. Menag (Menteri Agama) sudah oke, tapi Kemendikbud maju mundur terus," kata Retno, dalam diskusi daring, Kamis (7/5).
Retno juga mengatakan, kebijakan merdeka belajar tidak bisa dengan mudah begitu saja diterapkan apalagi di tengah kondisi Covid-19. Ia berpendapat, merdeka belajar tanpa mekanisme pada tingkat lapangan akan menjadi liar.
"Masing-masing guru, masing-masing sekolah persepsinya berbeda-beda," kata Retno.
Ketika di lapangan mengalami perbedaan persepsi, Retno menuturkan dikhawatirkan akan sulit terkendali. Sehingga, saat ini sekolah masih membutuhkan panduan-panduan khusus mengenai kurikulum yang tepat untuk PJJ.
Ia berpendapat, di tengah pandemi ini, semestinya dibuat kurikulum baru yang materinya dipilah dan dipilih. Kurikulum nantinya hanya berisi materi-materi yang esensial diterapkan dalam masa darurat.
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan membuka peluang dibuatnya kurikulum darurat. Namun, ia menilai yang dibutuhkan saat ini adalah kebijakan yang cepat dan langsung bisa diterapkan.
Menurut dia, membuat kurikulum darurat membutuhkan lebih banyak waktu. Kendati demikian, Nadiem mengungkapkan, akan mengkaji kemungkinan dibuatnya kurikulum daruat.
"Itu sedang kami kaji. Tapi mengubah kurikulum tidak mudah, sedangkan Covid-19 ini cepat," kata Nadiem beberapa waktu lalu.