Politisi Golkar: Persoalan Gelar Doktor Bahlil, Tunggu Penjelasan resmi dari UI
Bahlil mengikuti semua prosedur perkuliahan untuk mencapai gelar doktor.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Golkar, Abdul Rahman Farisi, memberikan komentar terkait persoalan gelar doktor yang diterima oleh Ketum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia yang beberapa media membahasnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini sepenuhnya menjadi ranah Universitas Indonesia (UI) sebagai lembaga yang berhak memberikan penilaian dan komentar resmi.
"Persoalan gelar doktor Menteri Bahlil itu adalah soal Universitas Indonesia secara kelembagaan. Jadi, yang berhak memberi komentar ataupun penilaian keluar adalah yang resmi dari UI. Saya melihat setiap komentar ataupun analisis yang berkembang di media merupakan sesuatu yang tendensius," ujar Abdul Rahman, Jumat (28/2) di Jakarta.
Abdul Rahman menjelaskan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu telah mengikuti seluruh rangkaian perkuliahan dan ujian promosi doktor di UI melalui mekanisme kelembagaan yang berlaku. Oleh karena itu, ia menyarankan agar segala hal yang berkaitan dengan hal tersebut diserahkan kepada UI secara kelembagaan.
"Pak Bahlil mengikuti seluruh rangkaian perkuliahan dan ujian promosi doktor di UI itu melalui mekanisme kelembagaan. Jadi, kalau ada hal yang membahasnya, maka mestinya juga kelembagaan, bukan seseorang, baik seorang Guru Besar ataupun pengamat, yang memaksakan diri memberi komentar yang tidak diketahuinya," tegas Abdul Rahman.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam demokrasi dan kebebasan berpendapat, penting bagi setiap pihak untuk memahami dan menghormati kewenangan serta prosedur yang berlaku di lembaga pendidikan.
"Memberikan komentar tanpa dasar atau wewenang yang jelas hanya akan menambah kebingungannya masyarakat," ujar Abdul Rahman.