Kemendikbud Didorong Buat Kurikulum Fleksibel Terkait Covid

Bamsoet juga meminta Kemendikbud petakan masalah penerapan sistem PJJ

MPR
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyoroti dunia pendidikan yang mengalami kesulitan dalam sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa Covid-19. MPR pun mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat kurikulum yang fleksibel.
Rep: Arif Satrio Nugroho Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyoroti  dunia pendidikan yang mengalami kesulitan dalam sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa Covid-19. MPR pun mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat kurikulum yang fleksibel.


"Kemendikbud perlu membuat kurikulum yang fleksibel hingga guru bisa memilih yang cocok sesuai kompetensi dan tidak membebani siswa, mengingat setiap sekolah dan daerah memiliki level kompetensi fundamental yang berbeda, baik dalam literasi, numerisasi maupun hal lainnya," kata Bamsoet, Jumat (8/5).

Bamsoet meminta Kemendikbud dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memetakan dan mengkaji kendala-kendala yang ada selama sistem PJJ diterapkan. Terutama, kata dia, kendala yang terjadi di daerah terpencil sehingga dapat dijadikan bahan evaluasi untuk kemudian dicarikan segera solusi terbaiknya.

"Pemerintah perlu terus memastikan proses sekolah melaksanakan pendidikan jarak jauh dan digitalisasi pendidikan berjalan secara optimal, sehingga proses belajar-mengajar sesuai target pemerintah dengan menggunakan sistem PJJ," kata Bamsoet.

Bamsoet meminta pemerintah menyediakan pelatihan virtual bagi para guru selama masa pandemi Covid-19. Sehingga mereka dapat pemahaman yang baik mengenai pola mengajar melalui sistem PJJ, mengingat kesiapan guru sangat diperlukan dalam proses PJJ.

Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2020 lalu, Kemendikbud telah menegaskan empat strategi penerapan kegiatan belajar di masa pandemi Covid-19 ini.

Pertama adalah pembelajaran secara daring, baik secara interaktif maupun non interaktif. Kedua adalah tenaga pengajar atau guru harus memberikan pendidikan kepada anak-anak tentang kecakapan hidup, yakni pendidikan yang bersifat kontekstual sesuai kondisi rumah masing-masing, terutama pengertian tentang Covid-19

Ketiga, pembelajaran di rumah harus disesuaikan dengan minat dan kondisi masing-masing anak. Sedangkan keempat, para tenaga pengajar atau guru, tugas-tugas yang diberikan kepada siswa tidak harus dinilai seperti biasanya di Sekolah, akan tetapi penilaian lebih banyak kualitatif yang sifatnya memberi motivasi kepada anak-anak.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler