57 Jenazah di Kota Bogor Dimakamkan Pakai Protokol Covid-19
Setiap jenazah dari RSUD Kota Bogor diarahkan untuk dimakamkan di dua lokasi itu.
REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemakaman Kota Bogor mengklaim hanya 57 jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19. Mereka dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang telah disediakan untuk pasien meninggal terindikasi Covid-19.
Kepala UPTD Pemakaman Kota Bogor Toto Gunarto mengelola sebanyak delapan TPU yang tersebar di enam kecamatan. Dua TPU di antaranya yakni TPU Kayu Manis, Kecamatan Tanahsareal dan TPU Situ Gede, Kecamatan Bogor Barat. "57 (jenazah) itu dimakamkan di dua TPU itu. Tapi Situ Gede lebih banyak, hampir 75 persennya," kata Toto di Kota Bogor, Selasa (12/5).
Toto menjelaskan, setiap jenazah yang berasal dari RSUD Kota Bogor diarahkan untuk dimakamkan di dua lokasi tersebut. Dia menjelaskan, jenazah pasti akan ditangani dengan menggunakan protokol Covid-19.
Toto menerangkan, petugas di dua TPU itu juga telah dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) ketika akan memakamkan. Meskipun masih berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) saat meninggal dunia namun langkah itu sebagai upaya antisipasi.
"Hampir semuanya yang dari rumah sakit dilakukan seperti itu. Karena kita tidak tau kepastiannya apakah Covid-19 atau tidak," ujar dia.
Toto mengatakan, telah menyiapkan 50 galian di TPU Situ Gede sebelum memasuki bulan Ramadhan. Sementara, di TPU Kayu Manis, hanya ada menyediakan dua lubang galian setiap usai diisi.
"Tapi kita tetap melihat perkembangan lapangan bagimana jumlah yang meninggal," ujarnya.
Pada bulan Awal Maret hingga April 2020, jumlah pasien yang dikuburkan per harinya bisa menyentuh delapan orang. Sehingga, petugas makam lain juga dikerahkan untuk membantu proses di proses galian. "Sehari pernah ada yang penah samapi delapan orang, paginy lima paginya lima, malamnya tiga," jelas dia.
Terlebih lagi, kata Toto, kondisi cuaca waktu itu masih musim hujan. Demikian, ada petugas makam yang pernah tak menguburkan pasien terkait Covid-19 lantaran hujan dan tengah malam.
Di sisi lain, pihak rumah sakit mendesak agar secepatnya pasien tersebut segera dikuburkan dengan dalih ambulan akan dipakai. Akhirnya, dia mengatakan, meminta pihak rumah sakit menunggu di pagi harinya untuk memakamkan pasien terkiat Covid-19.
"Mohon maaf, kita tetap memprioritaskan yang sehat. Kalo yang sehat ini tetap dipaksakan lalu sakit demi orang yang meninggal gimana?" ucap Toto.
Selain itu, totok menceritakan, di TPU Situ Gede sempat ada permintaan dari keluarga almarhum untuk memindahkan jenazah dari lokasi Covid-19. Pasalnya, saat dikuburkan, jenazah itu berstatus PDP. Beberapa hari kemudian, hasil test swab keluar bawah almarhum adalah dinyatakan negatif.
"Tapi tidak kami kabulkan, karena untuk memindahkan kan juga harus ada surat dari Dinkes, Kepolisian dan pemerintah setempat juga," ucap dia.
Luas TPU Situ Gede untuk Covid-19 sekitar 5 hektare. Sementara, untuk lokasi di Covid-19 di TPU Kayu Manis seluas 4,5 hektare.
Namun, berdasarkan data Covid-19 di Kota Bogor sebanyak 62 kematian terkait Covid-19. Yakni sebanyak 14 positif Covid-19 meninggal dan 48 PDP yang meninggal dunia. Artinya, bila hanya 57 jenazah menggunakan protokol Covid-19, masih terdapat 5 jenazah Covid-19 yang belum masih hitungan.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menjelaskan tidak semua pasien terkait Covid-19 yang meninggal dimakamkan di Kota Bogor. Dedie menyatakan, ada juga warga Kota Bogor yang dikuburkan di tempat mereka dirawat. "Ada yang dimakamkan di luar Kota Bogor," ucap Dedie.
Dedie mengatakan, protokol Covid-19 sebagai antisipasi terhadap para petugas, baik rumah sakit maupun petugas makam. Terpenting, Dedie menyatakan, daerah masyarakat yang menjadi lokasi pemakaman Covid-19 tidak dipermasalahkan.
"Untuk itu saya memberikan apresiasi bagi masyarakat Kelurahan Situ Gede yang telah menunjukan kepedulian, dan pemahaman terkait hal ini," kata Dedie.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor Murtadlo menjelaskan, pemakaman dengan menggunakan protokol Covid-19 perlu disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga, bila ada yang menggunakan APD saat mengantarkan jenazah maupun saat proses pemakaman, masyarakat tidak khawatir.
"Masyarakat perlu diedukasi, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan, keresahan, yang berujung pada kekhawatiran di tengah pandemi," kata Murtadlo.