KSAD Bahas Perkembangan Terapi Plasma untuk Pasien Covid-19

KSAD bersama jajaran RSPAD Gatot Subroto bahas kemajuan terapi plasma.

The Central Hospital of Wuhan via Weibo/Hando
Pasien corona (Ilustrasi).
Red: Yudha Manggala P Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa bersama jajaran RSPAD Gatot Soebroto membahas perkembangan terapi plasma konvalesen untuk pasien Covid-19 dan rapid test sebagai syarat penerbangan.


Dikutip dari akun Youtube TNI AD, yang diunggah Selasa (12/5), pihak RSPAD Gatot Soebroto memberikan laporan terkait kemajuan terapi plasma kepada KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa.

RSPAD Gatot Soebroto merupakan rumah sakit pertama yang telah melakukan terapi plasma konvalesen untuk beberapa pasien dan memberikan hasil yang baik.

Direktur Pembinaan dan Pengembangan RSPAD Gatot Soebroto Kolonel CKM dr. Nana Sarnadi mengatakan, dua pasien yang telah diberikan terapi plasma konvalesen, yang semula dirawat di ruang isolasi, sudah dapat dipindahkan ke ruang rawat biasa dengan kondisi yang baik.

"Untuk pasien ketiga, yang baru diberikan plasma hari Rabu lalu, saat ini kondisinya baik dan akan diberikan terapi lagi tanggal 9 Mei," kata Nana Sarnadi.

Ia menambahkan pihak RSPAD terus melakukan evaluasi setiap hari terhadap pasien untuk kemajuan klinis, laboratoris maupun radiologis. Setiap pasien diberikan satu kantong berisi 100 cc dalam tiga kali pemberian dengan respons pasien yang signifikan.

"Pemberian plasma 100 cc merupakan suatu hal yang baru, karena hasil penelitian di luar diberikan 200 cc hingga 600 cc. Namun kami sangat hati-hati karena dalam plasma, walaupun serum, ada butir-butir protein yang harus kami waspadai dengan respons reaksi alerginya, sehingga kami berikan dalam dosis lebih sedikit," kata dr. Nana Sarnadi.

Ia menambahkan, RSPAD juga melakukan monitoring pada beberapa rumah sakit yang berencana melakukan terapi plasma konvalesen.

"Ada sembilan rumah sakit pendidikan yang sampai saat ini masih membahas soal protokol penelitian, namun kontrol protokol penelitiannya dari RSPAD," kata Nana Sarnadi.

Dalam kesempatan itu, KSAD Jenderal Andika Perkasa juga memberikan arahan mengenai aturan tambahan penerbangan dengan syarat menyertakan keterangan hasil pemeriksaan rapid test Covid-19.

"Saya mengantisipasi adanya pihak yang datang untuk rapid test. RSPAD dapat melayani siapa saja, namun harus mengikuti jadwal RSPAD karena hasil tes tersebut berlaku 7 hari untuk melakukan penerbangan," kata KSAD.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler