In Picture: Langgar PSBB, Pedagang Pakaian di Tanah Abang Ditertibkan

Jelang lebaran pedagang pakaian gelar lapak di Tanah Abang.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah pedagang pakaian di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Ahad (17/5). Penertiban tersebut dilakukan guna mengantisipasi sejumlah pedagang yang tetap berjualan menjelang Hari Raya Idul Fitri meski ada aturan penerapan sosial berskala besar (PSBB) guna mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah pedagang pakaian di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Ahad (17/5). Penertiban tersebut dilakukan guna mengantisipasi sejumlah pedagang yang tetap berjualan menjelang Hari Raya Idul Fitri meski ada aturan penerapan sosial berskala besar (PSBB) guna mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah pedagang pakaian di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Ahad (17/5). Penertiban tersebut dilakukan guna mengantisipasi sejumlah pedagang yang tetap berjualan menjelang Hari Raya Idul Fitri meski ada aturan penerapan sosial berskala besar (PSBB) guna mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah pedagang pakaian di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Ahad (17/5). Penertiban tersebut dilakukan guna mengantisipasi sejumlah pedagang yang tetap berjualan menjelang Hari Raya Idul Fitri meski ada aturan penerapan sosial berskala besar (PSBB) guna mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah pedagang pakaian di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Ahad (17/5). Penertiban tersebut dilakukan guna mengantisipasi sejumlah pedagang yang tetap berjualan menjelang Hari Raya Idul Fitri meski ada aturan penerapan sosial berskala besar (PSBB) guna mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19.

Pedagang merapikan dagangannya saat ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Ahad (17/5). Penertiban tersebut dilakukan guna mengantisipasi sejumlah pedagang yang tetap berjualan menjelang Hari Raya Idul Fitri meski ada aturan penerapan sosial berskala besar (PSBB) guna mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah pedagang pakaian di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Ahad (17/5). Penertiban tersebut dilakukan guna mengantisipasi sejumlah pedagang yang tetap berjualan menjelang Hari Raya Idul Fitri meski ada aturan penerapan sosial berskala besar (PSBB) guna mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah pedagang pakaian di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Ahad (17/5). Penertiban tersebut dilakukan guna mengantisipasi sejumlah pedagang yang tetap berjualan menjelang Hari Raya Idul Fitri meski ada aturan penerapan sosial berskala besar (PSBB) guna mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19.

Red: Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah pedagang pakaian di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Ahad (17/5). Penertiban tersebut dilakukan guna mengantisipasi sejumlah pedagang yang tetap berjualan menjelang Hari Raya Idul Fitri meski ada aturan penerapan sosial berskala besar (PSBB) guna mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19.


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler