Ahmad Luthfi-Taj Yasin tak Ikut Pelantikan Serentak pada 6 Februari, Ini Penjelasan KPU

Ada tiga daerah di Jateng yanf paslon terpilihnya tak ikut pelantikan serentak.

Dok Istimewa
Cagub Cawagub Jateng Ahmad Luthfi dan Gus Yasin.
Rep: Kamran Dikrama Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono mengatakan pasangan calon terpilih hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024 tidak ikut pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025. Pihaknya masih menunggu ketetapan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga


"Untuk Pilgub Jateng, masih menunggu ketetapan dari MK," kata Handi di Semarang, Rabu (29/1/2025).

Sebelumnya, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi menggugat hasil Pilkada Jateng 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Namun, sebelum persidangan memasuki pokok perkara, pasangan calon nomor urut 1 ini mencabut gugatannya.

"Menunggu ketetapan MK dan surat pemberitahuan dari KPU RI," katanya.

Menyinggung soal paslon terpilih pada pemilihan bupati/wali kota yang jadwal pelantikannya pada tanggal 6 Februari, Handi menyebut hal tersebut sudah menjadi domain pemerintah Di Jawa Tengah, lanjut dia, selain paslon terpilih pada Pilgub Jateng, terdapat tiga daerah lain yang paslon terpilih hasil pilkada tingkat kabupaten/kota yang tidak ikut pelantikan pada tanggal 6 Februari.

Ketiga daerah tersebut masing-masing Kota Semarang serta Kabupaten Pemalang dan Klaten. Sebelumnya, KPU Provinsi Jawa Tengah menetapkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen sebagai pemenang Pilgub 2024.

Pasangan calon nomor urut 2 tersebut meraih 11.390.191 suara, sedangkan paslon nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi meraih 7.870.084 suara.

Sebelum dilantik, pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah (Jateng) terpilih, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, akan menggelar acara “Rembug Ngopeni Nglakoni”. Dalam acara rembug tersebut, mereka bakal menyerap aspirasi dari para perwakilan masyarakat Jateng.

Penanggung jawab acara Rembug Ngopeni Nglakoni, Muhammad Isnaini, mengungkapkan, kegiatan rembuk bakal digelar di Kalipepe Land, Kabupaten Boyolali, selama dua hari, yakni pada 1-2 Februari 2025. Dia mengatakan, acara rembuk mengusung tema “Kembali Mengabdi untuk Jawa Tengah”.

"Kita buat acara Rembug ini yang pertama tujuannya untuk menyerap aspirasi dan permasalahan langsung di masyarakat yang disampaikan oleh peserta dari berbagai elemen. Kemudian yang kedua untuk mewujudkan visi, misi, dan janji politik Pak Luthfi dan Gus Yasin selama memimpin Jawa Tengah nanti dan ke depannya,” ujar Isnaini dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/1/2025).

Dia menambahkan, kegiatan rembuk juga bakal dihadiri tim pemenangan, perwakilan parpol koalisi, relawan, tim transisi, hingga cendekiawan. Menurut Isnaini, ide terkait penyelenggaraan kegiatan rembuk tersebut murni berasal dari Luthfi dan Yasin.

"Ini ide gagasan lama dari beliau-beliau saat ditetapkan maju Pilgub (Jateng). Baik Pak Luthfi maupun Gus Yasin melihat tantangan memajukan Jawa Tengah dan menyejahterakan masyarakatnya bukan hal yang mudah, sehingga harus banyak merangkul dan melibatkan banyak pihak, termasuk langsung dari masyarakat," ucap Isnaini.


 

Isnaini mengatakan, dengan adanya kegiatan rembuk tersebut, setiap kebijakan yang diambil Luthfi dan Yasin nantinya diharapkan berpihak pada masyarakat. Sebelumnya, pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi), menggugat hasil Pilgub Jateng 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Namun mereka memutuskan mencabut gugatan tersebut.

"Kami dari tim hukum Luthfi-Yasin sangat mengapresiasi jiwa ksatria (pasangan) 01 dalam mencabut permohonan gugatan yang diajukan di MK," ujar Sekretaris Bidang Advokasi dan Hukum Tim Luthfi-Yasin, Moh Harir, seusai mengikuti persidangan di Gedung II MK, Senin (20/1/2025).

Harir mengungkapkan, agenda sidang pada Senin sebenarnya adalah pembacaan jawaban dari termohon dan keterangan dari pihak terkait. Namun karena ada keputusan pencabutan gugatan dari pemohon, majelis hakim MK tak melanjutkan proses tersebut.

"Hakim menanyakan ini mau dicabut atau dilanjut. Intinya pihak 01 menegaskan pencabutan," ujar Harir.

Dia menambahkan, MK dijadwalkan menggelar sidang dismissal pada 11 Februari 2025. Dalam sidang tersebut MK bakal menetapkan pencabutan gugatan oleh kubu Andika-Hendi.

"Setelahnya akan ada pelantikan, kemungkinan Maret," ucap Harir.

Dalam persidangan di MK, kuasa hukum Andika-Hendi, Mulyadi Marks Phillian, menyampaikan, alasan pencabutan gugatan PHP Pilgub Jateng 2024 oleh kliennya adalah untuk menjaga kondusivitas Jateng pasca perhelatan Pilkada 2024. Dengan demikian, seluruh pihak dapat kembali bersatu untuk membangun Jateng.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler