Pemerintah Tambah Anggaran Dukungan Rp 121,73 T untuk BUMN

Anggaran terbagi dalam beberapa skema, yakni kompensasi, bansos, dan dana talangan

dok. Humas Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pemerintah menganggarkan Rp 121,73 triliun sebagai dukungan tambahan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 12 Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Rep: Adinda Pryanka Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menganggarkan Rp 121,73 triliun sebagai dukungan tambahan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 12 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Total anggaran ini terbagi dalam beberapa skema, yakni kompensasi, bantuan sosial, dana talangan modal kerja hingga Penyertaan Modal Negara (PMN).

Baca Juga


Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, PEN untuk BUMN ditujukan bagi perusahaan-perusahaan yang memang terkena dampak Covid-19 dan memiliki peranan penting dalam perekonomian maupun masyarakat. "Kami telah membahas dengan Menteri BUMN (Erick Thohir) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Airlangga Hartarto)," katanya dalam teleconference dengan jurnalis, Senin (18/5).

Sri mengatakan, ada beberapa kriteria yang sudah ditentukan pemerintah bagi BUMN peneriman bantuan. Di antaranya, mereka memiliki pengaruh terhadap hajat hidup masyarakat dan peran sovereign yang dijalankan BUMN. Selain itu, perusahaan tersebut juga memiliki eksposure terhadap sistem keuangan dengan kepemilikan pemerintah yang signifikan.

Dari kriteria tersebut, pemerintah menetapkan 12 BUMN yang mendapatkan dukungan melalui program PEN tahun ini. Di antaranya PT PLN akan mendapatkan tambahan dana kompensasi dari tarif listrik yang tidka naik selama hampir lima tahun.

Semula, dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020, pemerintah memberikan kompensasi ke PLN Rp 7,17 triliun. Dalam program PEN, perusahaan pelat merah ini mendapat tambahan dana kompensasi sebesar Rp 38,25 triliun.

Selain itu, Perum Bulog yang bertanggung jawab atas operasional logistik mendapatkan dana tambahan Rp 10,5 triliun dalam bentuk bantuan sosial. Semula, Perum Bulog tidak mendapatkan alokasi bantuan berupa PMN maupun subsidi dalam postur APBN 2020.

PT Garuda Indonesia yang kini sedang mengalami tekanan akibat restriksi mobilisasi manusia pun mendapatkan bantuan. Pemerintah akan memberikan dana talangan untuk modal kerja sebesar Rp 8,5 triliun.

Sri menekankan, pemberian dana ini tidak berarti menutupi permasalahan hukum BUMN yang kini sedang menghadapi masalah hukum. Penyaluran bantuan dilakukan dengan tata kelola dan akuntabilitas serta transparansi yang tinggi.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melibatkan pihak terkait seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam operasional yang melibatkan dana talangan. "Sehingga, fungsi BUMN terjalankan dan tidak ada penyalahgunaan (dalam dana talangan)," ujar Sri.

Apabila diakumulasikan, besaran dukungan pemerintah kepada BUMN pada 2020 mencapai Rp 149,29 triliun. Sebanyak Rp 27,56 triliun di antaranya sudah dituangkan dalam postur APBN 2020, sedangkan sisanya sebesar Rp 121,73 triliun dianggarkan melalui program PEN.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata menekankan, pemilihan skema penyaluran bantuan kepada BUMN telah dilakukan dengan perhitungan matang. Kemenkeu juga sudah mempertimbangkan skema sesuai dengan kondisi tiap perusahaan.

Isa mencontohkan, pemerintah harus memberikan dana talangan kepada Garuda dan PT KAI mengingat mereka mengalami penurunan penumpang selama masa pandemi Covid-19. Dampaknya, perusahaan kehilangan pendapatan dengan kewajiban yang tetap ada. Misal, KAI yang masih harus menjaga lintasan kereta dan menjaga stasiun karena kereta barang tetap beroperasi.

"Esensinya (dana talangan) untuk memberikan modal kerja dengan bunga yang relatif murah dan tidak mahal sehingga bisa survive," ujar Isa.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler