MUI Minta Masyarakat Disiplin dan Tetap di Rumah
MUI menegaskan kepatuhan kolektif bantu tekan laju penyebaran Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhyiddin Junaidi meminta masyarakat untuk disiplin dan tetap di rumah selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
"Kita sudah sepakat untuk memutus mata rantai Covid-19 butuh adanya disiplin. Tidak boleh adanya kerumunan massa, karena kerumunan itu yang menjadi pintu masuk penularan covid-19," kata Muhyiddin, Kamis (21/5).
Muhyiddin menyampaikan, kepatuhan ini diterapkan bukan hanya secara individu, melainkan juga kolektif. Artinya kumpulan yang berjamaah baik di dalam masjid, gereja, dan wihara tidak diperbolehkan.
Namun jika saat ini terjadi pelonggaran di jalanan dan di transportasi publik, ini dilakukan oleh orang-orang yang tidak patuh pada aturan. Untuk itu sebaiknya masyarakat tidak ikut melakukan pelanggaran selama PSBB.
Masyarakat akan menerima konsekuensi jika tetap melanggar aturan selama PSBB. Peraturan PSBB nantinya tidak akan bisa dicabut, dan akan diperpanjang sampai batas waktu yang ditentukan pemerintah.
"Yang mengatakan pasar ramai, karena orang belanja, kebutuhan primer manusia, kalau ditutup orang pada gak makan. Masjid tutup sementara waktu, tidak dilakukan kegiatan untuk ingin membantu menghentikan pandemi," kata Muhyiddin.
Ia mengungkapkan, apabila masjid dibuka, dikhawatirkan Orang Tanpa Gejala (OTG) akan dapat menularkan virus kepada jamaah yang lainnya. Untuk itu, masyarakat dapat tetap di rumah saja agar memperlambat penyebaran covid-19.
"Berdasarkan data terkait, kami dapat informasi dari Gubernur, jelas kalau orang tidak berkerumun dan stay at home akan mempercepat proses penyembuhan (OTG). Kalau kita tidak disiplin susah untuk menghentikan penyebaran tersebut," ucap Muhyiddin.
Muhyiddin mengatakan, penutupan masjid bukan lah sebuah kesalahan, namun orang dapat berdoa di mana saja termasuk dari rumah. Penutupan masjid hanya dilakukan sementara di daerah yang tidak terkendali. Hukum juga harus ditegakkan agar rencana menghentikan virus berhasil.
Sementara pusat perbelanjaan yang dibuka hanya toko-toko untuk kebutuhan dasar. Sedangkan pusat perbelanjaan Tanah Abang juga tetap ditutup, namun banyak pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar area tersebut.
"Jangan sampai ikut-ikutan, apa lagi sholat Id sunah dan tidak wajib. Kalau memaksakan, daerah yang tidak terkendali khawatir akan tetap bertambah," kata dia.