Ini Syarat Bagi Penumpang Pesawat Selama PSBB
Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta kembali dibuka.
FAUZAN/ANTARA FOTO
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG — Jumlah kasus positif covid-19 terus bertambah di Indonesia. Namun, di sisi lain, pemerintah berencana melonggarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal itu terlihat pada kembali dibukanya penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta. Penerbangan hanya dilakukan oleh penumpang yang memiliki surat dinas dari instansi, surat keterangan sehat serta rapid test.
Dari pantauan tim Republika Tv, layanan keberangkatan Domestik dilakukan di Terminal 2 Gate 5. Nantinya di Gate 5 calon penumpang akan diperiksa dokumen terkait agar bisa melakukan penerbangan ke tempat tujuan.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler