Tamasia Salurkan Zakat Emas dan Donasi Covid-19 ke Baznas
Zakat dan donasi ini akan disalurkan ke mustahik yang terdampak krisis Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menerima penyaluran zakat emas, zakat fitrah, dan donasi peduli Covid-19 dari aplikasi jual beli emas berbasis syariah pertama di Indonesia, Tamasia. Penyaluran dari para donatur berupa emas senilai Rp 100 juta, beras sebanyak satu ton, ratusan masker serta cairan penyemprot disinfektan.
Zakat dan donasi ini akan segera disalurkan oleh Baznas untuk para mustahik yang membutuhkan bantuan karena terdampak krisis Covid-19. Untuk mematuhi aturan pemerintah dalam protokol pencegahan Covid-19, penyerahan donasi hanya dilakukan secara simbolis oleh perwakilan Tamasia dan Baznas di kantor pusat Tamasia, Jakarta Selatan.
Direktur Utama Baznas RI, M Arifin Purwakananta menyampaikan apresiasinya kepada para pengguna atau donatur atas zakat dan donasi yang disalurkan melalui Tamasia. Kewajiban zakat diharapkan dapat membantu meringankan beban mereka yang saat ini tengah terdampak Covid-19.
"Sebuah sinergi yang baik antara Tamasia dan Baznas untuk bersama-sama berjuang demi membantu sesama sesuai peran dan tugasnya masing-masing, semoga bantuan ini membawa keberkahan untuk masyarakat," kata Arifin dalam keterangan tertulis, beberapa waktu lalu.
Arifin menambahkan Baznas siap untuk mendistribusikan bantuan yang diterima melalui tim lembaga program yang saat ini masih terus berjuang di lapangan membantu mereka yang membutuhkan. CEO & Co-Founder Tamasia, Muhammad Assad mengatakan, zakat emas, zakat fitrah dan donasi peduli Covid-19 yang terhimpun melalui para pengguna di aplikasi Tamasia ini dapat disalurkan bagi yang membutuhkan khususnya di masa pandemi Covid-19 ini.
"Semoga ke depannya semakin banyak pelanggan yang dapat ikut serta dan zakat serta donasi yang disalurkan lebih banyak dan berdampak bagi sekitar," katanya.
Kolaborasi Baznas dengan Tamasia merupakan kerja sama dalam layanan pembayaran zakat emas. Pelanggan Tamasia yang memiliki emas dapat berzakat atau sedekah menggunakan emasnya untuk kemudian disalurkan ke Baznas. Caranya cukup klik fitur “Transfer Emas” pada aplikasi Tamasia.