Puan: Penyusunan Protokol New Normal Jangan Terburu-buru

Ketua DPR minta pemerintah tak terburu-buru dalam susun protokol new normal.

DPR
Ketua DPR Puan Maharani meminta prosedur pemakaman pasien covid-19 disosialisasikan secara massif.
Rep: Arif Satrio Nugroho Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani meminta penyusunan protokol tatanan kenormalan baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19 tak terburu-buru. Puan menilai rencana pemerintah untuk melaksanakan Protokol Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 perlu dipastikan terlebih dahulu berbagai rinciannya. 

Baca Juga


"Jangan sampai teknis protokolnya disiapkan secara terburu-buru sehingga tidak matang dan malah memunculkan kebingungan baru di masyarakat," kata Puan melalui siaran persnya, Rabu (27/5).

Puan mengatakan, protokol kenormalan baru tentu akan berbeda-beda untuk setiap jenis kegiatan atau lokasi. Contohnya protokol di pasar, pusat perbelanjaan, sekolah, tempat kerja, atau tempat umum lainnya akan memiliki variasi-nya masing-masing.

WHO sendiri telah menyusun beberapa pertimbangan bagi negara-negara sebelum menerapkan kehidupan normal baru. Seperti kemampuan untuk mengendalikan transmisi virus Corona; kemudian kemampuan Rumah Sakit untuk menguji, mengisolasi serta menangani tiap kasus dan melacak tiap kontak.

"Selain itu, kajian-kajian ilmiah sebelum penerapan kenormalan baru harus dilakukan secara mendalam sebagai acuan pengambilan kebijakan," ujarnya.

Transparansi data, kata Puan jugq menjadi penting sebab pemerintah perlu menjelaskan kepada rakyat saat ini posisi Indonesia tepatnya ada di mana dalam kurva pandemic Covid-19, serta bagaimana prediksi perkembangannya ke depan. Sehingga rakyat mengetahui jelas mengapa disusun protokol kenormalan baru.

Politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan, di dalam protokol kenormalan baru harus ada skenario dan simulasi apa yang harus segera dilakukan jika baru tiba-tiba ada gelombang baru penyebaran virus corona. Ia menekankan perlunya rincian antisipasi dan langkah-langkahnya. Termasuk pihak mana saja yang bertanggungjawab atas setiap tindakan

"Kesemuanya nanti harus dilakukan secara disiplin. Baik dari aparat pemerintah yang mengawasi, maupun juga disiplin dari warga," kata Puan menegaskan. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler