Rp 1,8 Triliun Bansos Mengendap di Bank

Sebanyak Rp 300 miliar dana bansos telah dikembalikan ke kas negara.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan hasil temuan terkait pemeriksaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengungkapkan, sebanyak Rp 1,8 triliun dana bantuan sosial (bansos) mengendap di bank.


"BPK menemukan Rp 1,8 triliun yang harus dikembalilan ke negara,"...

Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler