Infografis, Protokol Kesehatan Saat Mal Kembali Buka

Sederet aturan dalam protokol kesehatan harus dipatuhi saat mal kembali dibuka.

Republika
Sejumlah protokol kesehatan yang harus diikuti dan dijalankan jika Mal dan pusat perbelanjaan kembali dibuka.
Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mal dan pusat perdagangan kemungkinan segera dibuka kembali, seiring penerapan tatanan normal baru (new normal). Namun, pengelola mal dan pusat perdagangan harus mengikuti Surat Edaran Menteri Kesehatan nomor HK.02.01/MENKES/335/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Tempat Kerja Sektor Jasa dan Perdagangan. Berikut aturan yang harus diikuti oleh pengelola mal dan pusat perdagangan jika kembali dibuka

Baca Juga


- Wajib melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas yang sering disentuh pengunjung setiap empat jam sekali.

- Wajib menyediakan hand sanitizier dan fasilitas cuci tangan yang memadai dan mudah diakses oleh pekerja dan konsumen atau pelaku usaha.

- Pekerja mal/ pusat perdagangan harus menjalani perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)

- Pekerja mal/ pusat perdagangan wajib menggunakan masker

- Petugas harus memeriksa suhu tubuh pekerja dan pengunjung di pintu masuk

- Pekerja yang bersuhu tubuh diatas 37,3 celsius dalam dua kali pemeriksaan selama lima menit tak diizinkan bekerja

- Pengelola harus memasang media informasi untuk mengingatkan akan ketentuan pembatasan jarak fisik

- Tanda jarak minimal satu meter harus terpasang di lantai area

- Meja makan dan tempat duduk harus diatur dengan jarak minimal satu meter

- Petugas mal harus memastikan warga menggenakan masker sebelum masuk mal/ pusat perdagangan

- Pengelola harus mematikan tidak terjadi kerumunan dengan cara mengontrol jumlah pelaku usaha dan pengunjung

- Sistem antrean di pintu masuk harus diatur sehingga jarak antara orang yang mengantre minimal satu meter dengan memasang anda di lantai

- Untuk penjualan makanan, diprioritaskan secara daring.

- Pengelola harus ikuti aturan jam layanan sesuai kebijakan Pemda masing-masing

Sumber: Republika.co.id, Antara

Pengolah: Bayu Hermawan

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler