Pengaktifan Sekolah, Palangka Raya Tunggu Arahan Kemendikbud
Palangka Raya juga menunggu arahan terkait penerimaan murid baru.
REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Kota Palangka Raya sampai saat ini masih menunggu arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan aturan pengaktifan kembali sekolah serta penerimaan murid baru. Hal itu diungkapkan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Selasa (2/6).
"Sampai saat ini belum ada (pemberian tanggal pasti pengaktifan sekolah dan PMB, red.), karena kondisi daerah kita masih mengalami pandemi Covid-19," kata Fairid di Palangka Raya.
Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya itu, menjelaskan apabila sudah menerima informasi atau surat edaran dari Kemendikbud, maka saat itu juga diumumkan kepada masyarakat dan memberitahukan aturan baik yang memperbolehkan kembali turun sekolah atau tidak serta sistem PMB.
Selama ini, katanya, arahan mengenai hal tersebut masih belum ada. Hanya saja, pihaknya tetap akan memberikan hal yang terbaik atau solusi bagi peserta didik di daerah setempat agar proses belajar mengajar serta sistem PMB bisa berjalan dengan lancar.
"Kalau ada surat edaran dari Kemendikbud akan kami kabarkan secepatnya. Pengaktifan proses belajar mengajar dan penerimaan siswa baru Tahun Ajaran 2020/2021 memang perlu dipikirkan," kata Fairid.
Selain memikirkan persoalan tersebut, pemkot setempat juga terus melakukan berbagai upaya untuk pemutusan rantai penularan virus corona jenis baru yang sudah meluas ke sejumlah daerah di "Kota Cantik", sebutan Palangka Raya.
Upaya itu, antara lain Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pembatasan Skala Kelurahan Humanis (PSKH), penyemprotan desinfektan di sejumlah tempat, memperbanyak patroli malam serta penyekatan pedagang agar pandemi tidak menyebar ke mana-mana dan mengancam masyarakat di daerah itu.
"Semoga saja upaya yang sudah lakukan bisa menekan angka pasien yang positif Covid-19, sehingga aktivitas di daerah kita bisa kembali normal seperti sedia kala," demikian Fairid.