PHRI Kalbar Minta Pemda Segera Terapkan New Normal
Pembatasan aktivitas usaha perhotelan telah membuat semua hotel merumahkan karyawan.
REPUBLIKA.CO.ID,PONTIANAK -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalbar meminta Pemerintah Daerah Provinsi Kalbar dan kabupaten atau kota untuk segera menerapkan new normal atau kenormalan baru sehingga aktivitas industri jasa perhotelan kembali bangkit dampak wabah Covid-19.
"Kenormalan baru adalah jalan tengah antara pemutusan mata rantai wabah Covid-19 dengan kegiatan ekonomi masyarakat termasuk sektor jasa perhotelan yang selama ini paling terpuruk. Untuk itu kita meminta Pemda segera menerapkan kenormalan baru," ujar Ketua PHRI Kalbar, Yuliardi Qamal di Pontianak, Kamis (4/6).
Ia menyebukan bahwa selama pandemi ini, pembatasan aktivitas usaha perhotelan telah membuat semua hotel merumahkan karyawannya. "Sebagian hotel malah benar-benar tutup. Sisanya hanya mengandalkan penjualan makanan dan minuman online yang omzetnya jauh dari biaya operasional hotel," kata dia.
Sejauh ini kata dia khusus di pusat ibu kota Provinsi Kalbar, pihaknya bersama Disporapar Kota Pontianak telah membahas protokol kesehatan di dalam hotel dalam rangka pengaktivan new normal. "Intinya industri perhotelan di Kota Pontianak bersiap untuk kembali memulai aktivitas usahanya. Aturan kenormalan baru atau new normal di sektor ini sudah disusun oleh PHRI," katannya.
Pihaknya menyatakan siap menjalankan protokol kesehatan pemerintah dan panduan asosiasi di kehidupan normal di setiap pelayanan kepada karyawan tamu dan lainnya. "Bahkan apabila ada anggota yang melanggar maka harus siap menerima sanksi. PHRI tidak akan membela. Saya siap pasang badan untuk dijalankannya aturan new normal. Kita menginginkan new normal, dan wajib menjalankan protokolnya," kata dia.
Dia memaparkan, hotel-hotel di Pontianak juga saat ini sudah melakukan simulasi pelayanan berbasis protokol kesehatan Covid-19. "Soal setting resepsionis, restoran, kamar, hall, hingga pantry dan lainnya pun disusun sesuai prinsip physical distancing. Semua karyawan wajib mengenakan masker selama berada di dalam hotel. Masker hanya dibuka kalau sedang makan atau minum. Di luar itu, harus selalu pakai," kata dia.
PHRI juga mewajibkan para anggotanya untuk menyiapkan fasilitas sabun cuci tangan, hand sanitizer, alat penanda batas jarak, termometer tembak, dan rutin melakukan penyemprotan disinfektan pada area strategis di dalam hotel.
"Kita berharap dengan adanya new normal roda perekonomian kembali bergerak. Hotel juga diperbolehkan menggelar acara seperti pesta pernikahan, rapat besar dan lainnya. Namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. Kami siap dan akan disiplin menjalankannya," katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Pontianak Zulfydar Zaidar Mochtar mendukung penuh rencana dibukanya aktivitas hotel, restoran, pariwisata dan warung kopi di kota ini. Menurutnya, kondisi ekonomi saat ini bagi beberapa sektor sudah sangat berat.
"Ini sudah masuk bulan Juni, sejak Maret lalu beberapa sektor usaha mati suri. Sudah saatnya kita cara lain agar ekonomi berjalan tetapi tetap memperhatikan protokol Covid-19," tegas dia.
Dia juga meminta aturan penutupan jalan dan jam malam ditinjau kembali. Pasalnya masyarakat tetap saja keluar dan harus beraktivitas. Akhirnya terjadi penumpukan kendaraan di jalan lain dan gang kecil. "Dengan jalan padat begini maka prinsip physical distancing jadi tidak relevan," sebut dia.
Kota Pontianak sendiri, kata dia, walaupun tidak ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ekonomi sudah sangat terpukul. Bila new normal dijalankan, maka roda ekonomi akan lebih leluasa untuk bergerak. Hanya saja, protokol kesehatan wajib dijalankan semua pihak. Agar tidak terjadi ledakan Covid-19 di Pontianak.
“Kalau ini dijalankan pemerintah, kami minta seluruh sektor untuk menerapkan protokol ini. Kita tidak mau ada ledakan kasus di Pontianak," paparnya.