Tarif Tol Balikpapan-Samarinda Berlaku Mulai 14 Juni 2020

Tol Balikpapan-Samarinda masih digratiskan sejak 19 Desember 2019.

Antara/Akbar Nugroho Gumay
Foto aerial proyek pembangunan jalan Tol Balikpapan-Samarinda yang melintasi wilayah Samboja di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019)
Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Terhitung mulai Ahad, 14 Juni 2020, pukul 00.00 WITA, tarif jalan tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 (Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2) resmi diberlakukan. Direktur Utama PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) STH Saragi menyampaikan bahwa ruas Samboja hingga Simpang Jembatan Mahkota 2 telah dioperasikan tanpa tarif tol sejak 19 Desember 2019 pukul 06.00 WITA atau kurang lebih selama lima bulan.

"Ruas Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 (Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2) dioperasikan tanpa tarif untuk memberikan sosialisasi yang lebih optimal kepada masyarakat hingga tarif tol resmi diberlakukan,"kata Saragi menyampaikan rilis resmi kepada awak media, Kamis (4/6).

Dia mengatakan besaran tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 (Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2) sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 534/KPTS/M/2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 (Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2).

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR tersebut, maka penetapan golongan kendaraan bermotor dan besaran tarif tol bagi Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2, 3 dan 4 (Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2) yang berlaku mulai tanggal 14 Juni 2020, pukul 00.00 WITA, adalah sebagai berikut:

1. Dari Samboja Menuju Simpang Pasir
Golongan I: Rp 75.500
Golongan II: Rp 113.000
Golongan III: Rp 113.000
Golongan IV: Rp 151.000
Golongan V: Rp 151.000

2. Dari Samboja Menuju Simpang Jembatan Mahkota 2
Golongan I: Rp 83.500
Golongan II: Rp 125.500
Golongan III: Rp 125.500
Golongan IV: Rp 167.500
Golongan V: Rp 167.500

3. Dari Simpang Pasir Menuju Samboja
Golongan I: Rp 75.500
Golongan II: Rp 113.000
Golongan III: Rp 113.000
Golongan IV: Rp 151.000
Golongan V: Rp 151.000

4. Dari Simpang Jembatan Mahkota 2 Menuju Samboja
Golongan I: Rp 83.500
Golongan II: Rp 125.500
Golongan III: Rp 125.500
Golongan IV: Rp 167.500
Golongan V: Rp 167.500

Jika sebelumnya untuk perjalanan menuju Samboja hingga Simpang Jembatan Mahkota 2 (Samarinda) membutuhkan waktu sekitar 2-3 jam, masyarakat kini telah merasakan dengan terhubungnya Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 2-4 (Samboja-Jembatan Mahkota 2) sepanjang 64,87 km ini akan memotong waktu perjalanan menjadi hanya 1-1,5 jam.

Secara keseluruhan, Jalan Tol Balikpapan Samarinda memiliki total panjang 97,99 Km yang dibagi menjadi lima seksi, yaitu Seksi V ruas Sepinggan (11,09 Km) - Balikpapan (Km 13), Seksi I ruas Balikpapan (Km 13) – Samboja (22,03 Km), Seksi II ruas Samboja – Muara Jawa (30,98 Km), Seksi III Muara Jawa – Palaran (17,30 Km) dan Seksi IV Palaran – Samarinda (16,59 Km).

Saragi menghimbau kepada pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mentaati rambu-rambu, serta memantau kondisi lalu lintas perjalanan. Pengguna jalan tol dapat menghubungi Contact Service 14080 untuk wilayah nasional dan 08115990800 untuk wilayah Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.


Baca Juga


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler