Masa Transisi, Anies Izinkan Rumah Ibadah Dibuka

Anies Baswedan memutuskan membuka rumah ibadah pada masa transisi PSBB.

ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Pengurus masjid membersihkan Masjid Agung Baitul Faidzin pada waktu jam ibadah shalat Jumat di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Rep: Muhammad Rizki Triyana Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan melakukan masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Oleh karena pada pekan pertama di fase transisi tersebut  tempat atau kegiatan rumah ibadah bisa beraktivitas.


Anies menjelaskan, mulai Jumat (5/6) kegiatan beribadah sudah bisa dilakukan, seperti Masjid, Mushola, Gereja, Vihara, Pura dan Klenteng.

Selain harus menerapkan prinsip protokol kesehatan, terdapat juga pengurangan jumlah kapasitas peserta ibadah di setiap rumah ibadah dan hanya membuka aktivitas pada kegiatan rutin nya saja. Hal ini bertujuan untuk mengurangi potensi penyebaran virus Covid.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

sumber : Dok. Provinsi DKI Jakarta
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler