RMI NU Jateng Minta Pemprov Bantu New Normal Pesantren

New normal pesantren tak bisa terelakkan dengan protokol ketat.

Republika/Sapto Andiko Condro
New normal pesantren tak bisa terelakkan dengan protokol ketat. Ilustrasi saat Presiden Jokowi silaturahim di Ponpes Asrama Perguruan Islam Tegalrejo Magelang.
Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG – Kegiatan belajar mengajar (ta'lim wat ta'allum) di lingkungan pesantren harus tetap berjalan. Meski demikian, ada syarat yang harus dipenuhi, karena saat ini pandemi virus corona (Covid-19) belum berlalu.  

Baca Juga


Ketua Pengurus Wilayah Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PWNU Jawa Tengah, KH Nur Machin Chudlory, mengatakan memasuki new normal, maka aktivitas di pesantren harus mendapat perhatian. 

“Kehidupan pesantren harus segera berjalan. Termasuk TPQ madin dan kegiatan keagamaan seperti tahlilan di desa-desa. Tentunya dengan mengedepankan protokol  kesehatan. Sehingga semuanya aman dan nyaman,” dalam keterangannya, Senin (8/6).  

Di Jawa Tengah, langkah awal sudah dimulai dari Asrama Perguruan Islam (API) Pondok Pesantren Salaf Tegalrejo Magelang, dengan mengeluarkan "Maklumat Tegalrejo".  

Isi dari maklumat itu adalah tata cara mengatur 13.800 Santri Tegalrejo untuk kembali ke pesantren dengan memperhatikan protokol kesehatan.   

Atas dasar itu, pria yang akrab disapa Gus Machin itu mengharapkan Gubernur  Jawa Tengah  segera menerbitkan surat edaran kepada pihak-pihak terkait, seperti Pemerintah Kabupaten/Kota, Gugus Tugas Daerah, Dinas Kesehatan, Puskesmas, Rumah Sakit, dan semua pondok pesantren. Hal ini merupakan hasil keputusan rapat bersama yang digelar Pemprov Jawa Tengah beberapa hari lalu. 

"Untuk Puskesmas misalnya, kami mohon Gubernur segera mendorong Puskesmas memfasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi para santri, sekaligus mengeluarkan surat keterangan sehat. Kami pun mengharapkan pemeriksaan kesehatan berbiaya murah, syukur- syukur tanpa dipungut biaya,” katanya.  

Pengasuh Ponpes API Salaf Tegalrejo ini menjelaskan, "Maklumat Tegalrejo" diterbitkan setelah dilakukan musyawarah, serta meminta masukan dari RMI, Persatuan Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyyah Kaaffah (P4SK), maupun pemerintah daerah.  

"Syarat yang harus dipenuhi santri untuk bisa kembali ke pesantren adalah melakukan karantina mandiri dulu di rumahnya selama 14 hari. Ini juga harus dibuktikan dengan surat keterangan RT dimana santri tinggal," ujarnya. 

Setelah itu, imbuhnya, santri juga harus dalam kondisi sehat, dengan bukti surat keterangan dari Puskesmas. "Saat tiba di pesantren, juga di cek suhu tubuh, wajib memakai masker, dan cuci tangan," bebernya.  

Santri Tegalrejo, kata Gus Machin, dijadwalkan akan masuk ke pesantren pada 28 Syawal, atau 20 Juni 2020. Mereka yang akan masuk pada tanggal tersebut, sudah harus melakukan karantina mandiri sejak 6 Juni 2020. "Untuk 20 Juni ini pun, jadwalnya hanya khusus santri di Magelang. Daerah lain bergilir sesuai tanggal yang ditentukan," terangnya.  

Atas dasar itu, menurutnya, untuk bisa menampung kembali santri khusus dari Jawa Tengah saja, diperlukan waktu sekitar 10-15 hari.  

"Untuk yang luar Jawa Tengah, seperti dari Jawa Timur atau Jawa Barat, kita terus berkoordinasi dengan pemerintah. Arahannya nanti seperti apa," ujarnya. 

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan para masyayikh. Salah satunya terkait untuk sementara mengaji di tempat asal santri. "Misal yang dari Cirebon, kan di sekitarnya juga ada banyak pondok. Atau yang dari Kediri. Yang pasti, ngaji harus terus jalan," ujar dia.  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler