Para Muadzin di Masa Rasulullah
Muadzin di masa rasulullah bukan hanya Bilal.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muadzin adalah pengumandang adzan. Memanggil dan mengingatkan kaum muslimin telah masuk waktu shalat tertentu. Syariat adzan datang setelah perintah shalat.
Shalat disyariatkan di Mekkah. Sedangkan adzan disyariatkan di Madinah. Artinya, ada masa yang dilalui kaum muslimin, masuk waktu shalat tanpa mengumandangkan adzan.
Adzan disyariatkan pada tahun pertama hijrah Rasulullah.Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Muslim, Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma mengatakan,
كَانَ الْمُسْلِمُونَ حِينَ قَدِمُوا الْمَدِينَةَ يَجْتَمِعُونَ فَيَتَحَيَّنُونَ الصَّلاةَ لَيْسَ يُنَادَى لَهَا فَتَكَلَّمُوا يَوْمًا فِي ذَلِكَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ اتَّخِذُوا نَاقُوسًا مِثْلَ نَاقُوسِ النَّصَارَى وَقَالَ بَعْضُهُمْ بَلْ بُوقًا مِثْلَ قَرْنِ الْيَهُودِ فَقَالَ عُمَرُ أَوَلاَ تَبْعَثُونَ رَجُلاً يُنَادِي بِالصَّلاَةِ فَقَالَ رَسُولُ الله يَا بِلاَلُ قُمْ فَنَادِ بِالصَّلاَةِ
“Dulu, kaum muslimin saat datang ke Madinah, mereka berkumpul. Mereka memperkirakan waktu shalat tanpa ada yang menyeru. Hingga suatu hari, mereka berbincang-bincang tentang hal itu. Ada yang mengatakan, ‘Gunakan saja lonceng seperti lonceng Nashara’. Dan yang lain menyatakan ‘Gunakan saja terompet seperti terompet Yahudi’. Umar berkata, ‘Tidakkah kalian mengangkat seseorang untuk menyeru shalat?’ Lalu Rasulullah saw. bersabda, ‘Wahai, Bilal. Berdirilah dan serulah untuk shalat’.”
Dari hadits ini, kita bisa mengetahui bahwa Bilal adalah muadzin Rasulullah saw. Yang jadi pertanyaan, apakah hanya Bilal? Sedangkan di masa Rasulullah saw, setidaknya kaum muslimin memiliki tiga buah masjid. Masjid al-Haram, Masjid an-Nabawi, dan Masjid Quba.
Letaknya berjauhan sehingga tidak mungkin hanya Bilal yang menjadi muadzin Rasulullah saw. Lalu siapa saja muadzin-muadzin di zaman Rasulullah?
Bilal bin Rabah
Bilal bin Rabah merupakan orang yang pertama-tama memeluk Islam. Ia merasakan siksaan Quraisy di awal datangnya agama suci ini. Ia menjadi muadzin Rasulullah saw. sepanjang hidup Nabi. Dalam keadaan safar maupun mukim. Ada yang menyatakan ia sempat beberapa saat menjadi muadzin di masa Abu Bakar.
Dan tentu saja pernah satu kali mengumandangkan adzan di zaman Umar. Karena para sahabat rindu dengan adzannya. Dan ingin mengingat Rasulullah saw. Tentu banyak keutamaan Bilal. Banyak pula ayat-ayat Alquran yang turun, dan Bilal menjadi bagian dari kandungan ayat tersebut.
Ibnu Ummi Maktum
Namanya adalah Amr bin Qays bin Zaidah bin al-Asham. Ia memeluk Islam di Mekkah. Walaupun buta, tapi Amr termasuk orang yang pertama menyambut seruan Nabi saw. hijrah ke Madinah.
Diriwayatkan dari jalan Ibnu Ishaq dari al-Barra, ia berkata, “Yang pertama datang kepada kami adalah Mush’ab bin Umair. Kemudian datang Ibnu Ummi Maktum. Rasulullah mengangkatnya sebagai pemimpin Madinah apabila pergi berperang.
Az-Zubair bin Bakar mengatakan, “Ibnu Ummi Maktum pergi menuju Perang Qadisiyah. Di sanalah ia syahid. Saat itu ia memegang bendera.” Ibnu Ummi Maktum sama seperti Bilal, muadzin Rasulullah saw. di Madinah.
Abu Mahdzurah
Namanya adalah Aus bin Mughirah al-Jumahi. Rasulullah saw. memerintahkannya untuk mengumandangkan adzan di Mekkah sekembalinya beliau dari Hunain.
Ketika Mekkah berhasil ditaklukkan kaum muslimin, Rasulullah saw. memerintahkan Bilal mengumandangkan adzan dari atas Ka’bah. Sebagian pemuda Quraisy, yang masih belum lapang dada menerima Islam, menirukan suara Bilal. Mereka marah dan bermaksud mengejeknya. Sampai salah seorang pemuda yang bernama Abu Mahdzurah al-Jumahi pun meniru-niru adzan Bilal.
Abu Mahdzurah, pemuda 16 tahun, termasuk orang Quraisy yang paling merdu suaranya. Saat ia mengangkat suara mengumandangkan adzan dengan maksud ejekan, Rasulullah saw. mendengarnya.
Nabi memanggilnya dan mendudukkannya di hadapan beliau. Abu Mahdzurah menyangka inilah akhir riwayat hidupnya karena ulahnya itu. Tapi, Rasulullah saw. malah mengusap dada dan ubun-ubun pemuda itu dengan tangan beliau yang mulia. Abu Mahdzurah mengatakan, “Demi Allah, hatiku terasa dipenuhi keimanan dan keyakinan. Dan aku meyakini bahwa ia adalah utusan Allah.”
Setelah Abu Mahdzurah beriman, Rasulullah saw. mengajarinya adzan. Jadilah ia orang pertama yang mengumandakan adzan setelah Rasulullah meninggalkan Mekkah menuju Madinah. Ia terus menjadi muadzin di Masjid al-Haram hingga akhir hayatnya. Kemudian dilanjutkan oleh keturunan-keturunannya hingga waktu yang lama. Ada yang mengatakan hingga masa Imam asy-Syafi’i.
Sumber: https://www.suaramuhammadiyah.id/2020/06/07/muadzin-muadzin-di-masa-rasulullaah/
Saad al-Qarazh
Saad al-Qarazh adalah mantan budak Ammar bin Yasir. Ia muadzin Rasulullah di Masjid Quba.
Ada cerita tersendiri pada laqob al-Qarazh pada nama Saad. Diriwayatkan oleh al-Baghawi bahwasanya Saad pernah mengadu kepada Rasulullah saw. tentang sulitnya perkonomiannya. Nabi saw. memberi masukan agar ia berdagang.
Lalu, ia pergi ke pasar dan membeli sedikit al-Qarazh (daun pohon yang dapat dibuat untuk menyamak). Kemudian ia jual lagi. Dari penjualan itu, ia mendapat keuntungan yang banyak. Ia pergi menemui Nabi saw. untuk mengabarkan hal ini. Beliau menasihati agar ia menekuni perdagangannya.
Di zaman Rasulullah saw. Saad merupakan muadzin di Masjid Quba. Pada masa pemerintahan Abu Bakar, sang Khalifah menugaskannya untuk adzan di Masjid an-Nabawi. Karena Bilal tak mau lagi menjadi muadzin setelah Rasulullah saw wafat. Setelah Saad wafat, anaknya melanjutkan rutinitas sang ayah. Mengumandangkan adzan di masjid Nabi (al-Ishabah fi Tamyiz ash-Shahabah, Juz: 3 Hal: 65).
Ziyad bin al-Harits ash-Shuda-i
Sebagian ahli fikih menyatakan bahwa Ziyad juga termasuk muadzin Rasulullah saw. Berdasarkan hadits riwayat Imam Ahmad dalam Musnad-nya bahwa Ziyad pernah adzan di hadapan Nabi saw. Tapi hadits tersebut tidak shahih. Kelima nama inilah yang dikumpulkan oleh Syaikh at-Tawudi bin Saudah dalam syairnya:
عمرو بلال و أبو محذورة
سعد زياد خمسة مذكورة
قد أذنوا جميعهم للمصطفى
نالوا بذاك رتبة و شرفا
Amr, Bilal, Abu Mahdzurah, Saad, dan Ziyad semuanya beradzan atas perintah baginda Rasulullah SAW. Mereka mencapai derajat dan kemuliaan karena amalan tersebut.