Israel Tangkap 21 Warga Palestina di Yerusalem Timur
Israel menggerebek sejumlah rumah warga Palestina di Yerusalem Timur.
REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Polisi Israel menangkap 21 warga Palestina dalam penggerebekan malam di Yerusalem Timur. Hal itu menurut penduduk setempat pada Senin (8/6).
Pasukan Israel menggerebek sejumlah rumah di lingkungan Kota Tua dan At-Tur di Yerusalem dan menahan mereka. Polisi tidak memberikan alasan penangkapan tersebut.
Yerusalem menjadi jantung dari konflik Timur Tengah yang telah berlangsung beberapa dasawarsa, di mana warga Palestina bersikeras bahwa Yerusalem Timur, yang diduduki oleh Israel sejak 1967, akan menjadi ibu kota negara Palestina.
Hukum internasional memandang Yerusalem Timur, bersama dengan seluruh Tepi Barat, sebagai "wilayah pendudukan" dan menganggap semua pembangunan pemukiman Yahudi di sana ilegal.
Berita ini diterbitkan di: https://www.aa.com.tr/id/dunia/israel-tangkap-21-warga-palestina-dalam-penggerebekan-di-yerusalem/1869392