New Normal di Pesantren, Orang Tua Khawatir Kesehatan Anak

Informasi mengenai protokol kesehatan di pesantren masih simpang siur.

Republika/ Wihdan
New Normal di Pesantren, Orang Tua Khawatir Kesehatan Anak
Rep: Wilda Fizriyani Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Wacana pelaksanaan kehidupan dengan normalitas baru (new normal life) menyisakan kekhawatiran pada diri orang tua. Mereka khawatir anak bisa terpapar Covid-19 saat kembali berkegiatan di pondok pesantren (ponpes).

Baca Juga


"Ya, khawatir karena nggak dapat penjelasan standar protokol kesehatan mereka (ponpes) seperti apa," kata orang tua dari salah satu santri Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor, Andi (nama disamarkan) kepada Republika.co.id, Selasa (9/6).

Andi mengaku, media komunikasi ponpes dengan orang tua/wali murid masih belum terlalu baik. Orang tua hanya bisa berkomunikasi melalui aplikasi Whatsapp di mana tidak ada staf maupun pengajar dari ponpes terkait. Oleh karena itu, informasi yang didapatkan Andi tentang kesiapan ponpes menyambut normalitas baru masih simpang-siur. 

Sejauh ini, Andi hanya mengetahui ponpes telah menambah kamar mandi demi mencegah penyebaran Covid-19. Ponpes juga sudah menyediakan rumah isolasi bagi santri dari luar Pulau Jawa. Sementara santri di Pulau Jawa hanya diminta isolasi mandiri di rumah sebelum berangkat ke ponpes.

"Jadi anak dari Jawa bisa langsung masuk. Meski diminta isolasi di rumah, pas keluar di perjalanannya bagaimana?" ucap Andi.

Selanjutnya, para santri diminta mandi dan mengganti baju ketika tiba di ponpes. Persyaratan berikutnya, santri diharapkan menyediakan surat keterangan sehat dari instansi terkait. 

Meski telah menyiapkan beberapa protokol kesehatan, Andi berharap, ponpes tetap mempertimbangkannya sebaik mungkin. "Benar-benar memperhitungkan protokol kesehatan karena hidup dari kamar saja, satu kamar bisa sampai 20 sampai 30 anak. Ngeri, belum lagi protokol kamar mandi," ucap Andi.

Kementerian Agama (Kemenag) telah membuat draf new normal atau penyelenggaraan pendidikan di pesantren dan pendidikan keagamaan di masa pandemi virus corona atau Covid-19. Draf tersebut sudah mulai dibahas Kemenag bersama kementerian lainnya, Senin (8/6).

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler