In Picture: Lintas Ekbis: Erick Pangkas Jumlah BUMN Jadi 107 Perusahaan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus melakukan perampingan pada jumlah BUMN yang dinilai begitu gemuk. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan Kementerian BUMN secara bertahap terus mengurangi jumlah perusahaan pelat merah.
"Sebagai informasi, alhamdulillah dari 142 BUMN, sekarang ini yang kita bisa kategorikan namanya BUMN tinggal 107 (BUMN), sudah turun signifikan," ujar Erick rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR dan MPR, Jakarta, Selasa (9/6).
Erick menilai pemangkasan BUMN tak akan berhenti. Jumlah 107 BUMN yang kini tersisa merupakan hasil perampingan tahap pertama. Ia berencana terus memangkas jumlah BUMN hingga hanya tersisa 70 BUMN. Berikut berita foto lintas ekonomi dan bisnis selengkapnya.