Anggaran Bansos Covid-19 DKI Jakarta Baru Terserap Rp 1,2 T

APBD DKI Jakarta tahun 2020 sebesar Rp 87,9 triliun telah mengalami rasionalisasi.

Republika/Prayogi
Pengurus RT mengecek data sebelum mendistribusikan bantuan sosial (Bansos) yang diberikan oleh pemprov DKI Jakarta, ilustrasi.
Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggaran bantuan sosial (bansos) dalam rangka penanganan dampak Covid-19 di DKI Jakarta yang telah terserap Rp 1,2 triliun. Total dana bansos yang dialokasikan dalam pos Belanja Tak Terduga (BTT) APBD sebesar Rp 5,3 triliun.

"Yang saat ini sudah dialokasikan untuk penanganan Covid-19 dan bansos dalam BTT adalah sebesar Rp 5,3 triliun. Yang sudah dicairkan Rp 1,2 triliun, jadi masih ada sekitar Rp 3,8 triliun," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Edi Sumantridi Jakarta, Selasa (9/6).

Kendati demikian, pihaknya belum memastikan anggaran BTT itu telah ada secara fisik. Pemprov DKI Jakarta masih menunggu penerimaan daerah lainnya, terutama sektor pajak. "Kita lihat nanti kalau bansos sampai Desember, mudah-mudahan ini cukup. Kalau memang tidak cukup, di perubahan APBD di Agustus-September nanti, kita lihat finalisasinya, kita sesuaikan kembali," katanya.

Secara prinsip, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengutamakan anggaran untuk penanganan Covid-19 sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri yang diprioritaskan untuk sektor kesehatan, jaring pengamanan sosial dan pemulihan ekonomi.

"Tiga ini harus dijaga sehingga Pemprov DKI sudah mengalokasikan Rp 5,3 triliun. Apabila ada pengeluaran, yang diutamakan adalah untuk Covid-19 ini, untuk tiga sektor itu," tuturnya.

APBD DKI Jakarta tahun 2020 sebesar Rp 87,9 triliun telah mengalami rasionalisasi hingga Rp 47 triliun. Namun dia menegaskan APBD DKI Jakarta itu diperkirakan akan mengalami perubahan yang lebih baik karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memasuki masa transisi.

"Saat PSBB dibuka, perkembangan semua ramai dan bagus. Nanti ada penyesuaian dan finalisasinya di perubahan (APBD) di Agustus," katanya.

"Mungkin bisa saja naik, kita lihat transisi, hotel restoran hiburan kan bayar di Juni. Kita lihat nanti bagus atau nggak. Maret-April praktis hiburan nol. Hotel tutup. Penerimaan rendah," ujarnya.

Rasionalisasi APBD DKI Jakarta hingga Rp 47 triliun itu diambil dari asumsi keuangan daerah dan potensi pendapatan pada Maret, April hingga Desember nanti. Asumsi itu jika PSBB Jakarta terus dilanjutkan hingga kondisi perekonomian Jakarta memburuk.

"Tapi Juni ini sudah dibuka. Kita lihat di Juni ini, kalau membaik, Agustus membaik, kita finalkan di perubahan berapa sesungguhnya rasionalisasi APBD kita," katanya.

Di samping itu, pihaknya juga telah menganggarkan bantuan sosial lainnya pada pos belanja lain. Yakni, untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus, disabilitas, pemenuhan tambahan anak, Kartu Jakarta Lansia (KJL), KJMU dengan total Rp 4,8 triliun. Anggaran itu baru dicairkan sebesar Rp 748 miliar pada Mei lalu.

"Sudah ada penjadwalannya, di Mei Rp 748 miliar, di Juni Rp 396 miliar, Juli Rp 275 miliar, september Rp 689 miliar, Oktober Rp 413 miliar, November Rp 839 miliar, Desember Rp 1,4 triliun. Jadi nanti Rp 4,8 triliun itu sudah kita bikin proyeksi pembayarannya," tuturnya.

Baca Juga


sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler