Pemerintah Siap Gelontorkan Anggaran Bagi Pendidikan Agama

Menko PMK menyebut pimpinan lembaga pendidikan agama berikan data akurat

ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan Pemerintah siap menggelontorkan anggaran sebagai bentuk afirmasi bagi lembaga pendidikan keagamaan untuk meningkatkan kualitas dari segi pembelajaran maupun juga kebersihan dan kesehatan masyarakat.
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah siap menggelontorkan anggaran sebagai bentuk afirmasi bagi lembaga pendidikan keagamaan untuk meningkatkan kualitas dari segi pembelajaran maupun juga kebersihan dan kesehatan masyarakat.


Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulisnya saat memimpin rapat tingkat menteri terkait afirmasi pendidikan keagamaan di Jakarta, Kamis, meminta kepada seluruh pimpinan lembaga pendidkan keagamaan untuk memberikan data akurat.

Data itu terkait jumlah siswa, guru, regulasi dan keperluan infrastruktur penunjang seperti layanan kebersihan, dan internet untuk proses belajar mengajar di tatanan normal baru.

"Kebijakan afirmasi ini akan diberlakukan sama sebagaimana yang telah dibahas dalam rapat sebelumnya, kuncinya yaitu berada pada keakuratan data. Koordinasikan data melalui satu pintu yaitu Kementerian Agama untuk selanjutnya akan dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kemensos, Kemendes, Kemkominfo, Kementerian PUPR," kata Muhadjir saat memimpin rapat melalui telekonferensi.

Menko PMK menekankan bahwa afirmasi lembaga pendidikan keagamaan berkaitan erat dengan pemenuhan kriteria kesehatan. Pimpinan lembaga pendidikan, kata dia, perlu berkomitmen untuk memenuhi protokol kesehatan serta bekerja sama dengan fasilitas kesehatan dan gugus tugas di wilayah setempat.

"Afirmasi tersebut untuk membantu permasalahan yang ada di lembaga pendidikan agar dapat berjalan sesuai dengan penanganan COVID-19 menuju masyarakat produktif dan aman," ucapnya.

Pembukaan lembaga pendidikan keagamaan, khususnya dengan asrama, di tengah pandemi COVID-19 hingga saat ini belum ditetapkan. Namun, ada opsi untuk membuka lembaga pendidikan keagamaan menyesuaikan status aman COVID-19 di wilayah setempat.

Menko PMK meminta pihak Kementerian Agama untuk menyosialisasikan lebih detil mengenai acuan pembukaan lembaga pendidikan keagamaan.

"Kemenag akan menyosialisasikan lebih detil mengenai mekanisme pengelompokan yang didasarkan pada status pelaksanaan kegiatan ajar mengajar untuk menjadi acuan dalam proses pembukaan lembaga pendidikan keagamaan," terangnya.

Untuk tindak lanjut, Menko Muhadjir meminta Kementerian Agama sebagai pemangku lembaga pendidikan keagamaan untuk berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk penyiapan surat edaran (SE) dan panduan umum yang berlaku untuk semua lembaga pendidikan keagamaan.

"Nantinya akan didetilkan oleh masing-masing lembaga pendidikan keagamaan dan bentuk panduan detil," kata Menko PMK.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp2,36 triliun untuk Program Afirmasi Pendidikan Keagamaan yang akan diberikan pada pondok pesantren dan sejenisnya serta ustad atau pemuka agama dalam bentuk pembelajaran di tengah pandemi COVID-19 maupun bantuan sosial.

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Sosial Juliari Batubara, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo.

Selain itu perwakilan Kemenkeu, Kemendagri, Kemendikbud, Kementerian PUPR, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden. Serta ketua umum organisasi lintas agama yakni Ketum PGI, Ketum KWI, Ketum PHDI, Ketum Walubi, Ketum Permabudhi, Ketum Matakin.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler