Pakar: Thermogun tidak Memiliki Pengukuran Akurat

Sebagian besar thermogun yang dipakai di masyarakat tidak sesuai dengan standar.

Republika/Thoudy Badai
Petugas suhu tubuh (Ilustrasi)
Rep: Wilda Fizriyani Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pengecekan suhu tubuh dengan thermogun merupakan satu dari protokol kesehatan yang diterapkan di beberapa tempat. Cara ini ditunjukkan untuk mendeteksi seseorang yang terindikasi Covid-19.


Pakar Teknologi Thermal Imager ITC dan Ultrasonic Spike, American Society for Nondestructive Testing (ASNT) International, Muhammad Dheri Maulana Akbar menilai, penggunaan thermogun bukan solusi tepat mendeteksi terindikasi Covid-19. Sebab, sebagian besar thermogun yang dipakai di masyarakat tidak sesuai dengan standar. "Tidak memiliki pengukuran yang akurat," kata dia kepada Republika, Jumat (12/6).

Secara teknis, pengukuran suhu dengan thermogun belum sesuai yang diharapkan. Pelaksanaannya acap menyebabkan antrian panjang di sejumlah lokasi. Belum lagi teknis pengukuran yang terlalu dekat dengan wajah seseorang.

Pada dasarnya ilmu thermografi thermal imager camera memiliki kaidah yang harus dipatuhi guna menunjang keakuratan pengukuran. Dengan demikian dapat mendekati nilai suhu sesungguhnya pada seseorang. Setidaknya terdapat enam unsur maupun parameter yang wajib dimiliki sebuah kamera thermal. "Di antaranya adalah emissivity, temperature reflected, humidity, temperature offset, distance object, dan temperature ambience," kata pria lulusan Universitas Brawijaya (UB) Kota Malang ini.

Menurut Deri, keenam paramater kamera thermal harus diketahui oleh pengukur lapangan. Dia ragu para pengukur tersebut sudah mengikuti pelatihan pengoperasian alat secara proporsional. Padahal seluruh parameter pengukuran harus diatur kesesuaiannya dengan appendix data Internasional yang telah ditetapkan sehingga akurasi pengukuran akan didapatkan.

"Hal lain yang harus dipikirkan juga ialah, apakah thermogun dapat diintegrasikan dengan sistem monitoring online fever screening include dengan alarm warning system yang dapat diatur sesuai dengan keinginan user? Jawabannya tidak," kata Deri.

WHO telah mengatur rentang suhu terindikasi Covid-19 harus lebih dari 37,5 derajat celsius. Jika thermogun bertenaga manual digunakan satu per satu kepada khalayak ramai, maka keakuratannya patut dipertanyakan. Situasi ini bisa menimbulkan human error mechanics sehingga terindikasi Covid-19 dengan suhu di atas normal tidak terdeteksi dan sebaliknya.

Di sisi lain, pengukuran secara manual dalam kerumunan dapat menimbulkan bahaya. Hal ini terutama apabila dalam antrian terdapat satu orang terindikasi Covid-19. Bahkan, kondisi tersebut dapat menambah jumlah Orang dalam Pemantauan (ODP) di suatu daerah.

Deri menyarankan penggerak bisnis dan pemerintahan Indonesia memperhatikan sarana pengukuran thermografi tubuh manusia. Alat tersebut harus memiliki resolusi kamera minimum di atas 160 x 120 pixel. Hal ini bisa mengukur suhu tubuh manusia dengan jarak 50 centimeter (cm) hingga dua meter secara akurat tanpa perlu berdekatan.

"Ketika fokus kita adalah mencari suhu tubuh yang diatas maupun sama dengan 37,5 derajat celcius secara presisi, kamera dengan resolusi ini pasti

dapat menemukan secara cepat (real time) kurang dari 0.05 detik lengkap dengan alarm warning sistemnya," ucap Deri.

Selain akurasi dan resolusi, kamera thermograph harus memiliki perangkat monitoring perekaman lengkap layaknya kamera CCTV. Dalam hal ini tidak hanya secara infrared video, tapi juga digital video secara simultan dalam suatu waktu pencuplikan. Dengan demikian, rekam jejak dan keamanan aset bisnis semakin tidak diragukan lagi. 

Untuk menjaga keakuratan, kualitas baterai dan cara pengisian daya kamera thermal harus diperhatikan. Sebab, mayarakat bagaimanapun menginginkan kamera yang bekerja secara sinergis selama 24x7 jam. Oleh sebab itu, Deri menyarankan pemerintah dan pebisnis memilih kamera yang bisa melakukan pengisian baterai secara bersamaan. 

Selain produk yang berkualitas, Deri berharap masyarakat maupun pemerintah mempertimbangkan kamera thermal yang memiliki pusat pelayanan dan kalibrasi secara lokal.  Tujuannya, agar tidak perlu melakukan perbaikan ke pabrik asal pembuat barang. "Bayangkan saja terkait biaya dan efektivitas waktu yang akan Anda keluarkan hanya untuk memperbaiki kamera saja jika harus kirim ke luar negeri, terlebih jika produk tersebut tidak memiliki spare part di Indonesia," ujarnya.

Selain dari segi kamera, Deri mengingatkan kredibilitas penyedia barang. Masyarakat harus memilih kamera thermal yang memiliki asal-usul barang dan sertifikat pendukung lainnya. Utamakan juga kamera thermal yang sering digunakan masyarakat sehingga kredibilitasnya tidak diragukan lagi. 

"Harapan saya dengan adanya sharing knowledge ini akan timbul keterbukaan pikiran, dan jika Anda selaku pimpinan perusahaan akan semakin bijak dalam memilih teknologi untuk melindungi profit dan aset bisnis Anda," kata Deri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler