Pasien Positif Covid-19 di Purwakarta Tinggal Satu Orang

Secara keseluruhan, telah dinyatakan sembuh sebanyak 29 orang.

republika
Data pasien covid-19 sembuh (ilustrasi). Sebanyak lima warga Purwakarta yang terkonfimasi positif Covid-19 akhirnya dinyatakan sembuh dan berstatus negatif.
Rep: Zuli Istiqomah Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menyampaikan kabar gembira terkait perkembangan kasus Covid-19.

Baca Juga


Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Deni Darmawan mengatakan, secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Purwakarta ada sebanyak 31 orang. Kini, warga Purwakarta yang berstatus positif Covid-19 yang masih dalam proses perawatan dan karantina hanya satu orang.

"Secara keseluruhan, telah dinyatakan sembuh sebanyak 29 orang. Termasuk yang sembuh pada hari ini sebanyak 5 orang," kata Deni dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Sabtu (13/6).

Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta mencatat juga ada satu orang yang positif telah meninggal dunia. Jadi, kini hanya satu orang masih dalam proses perawatan dan karantina.

Ia menyampaikan juga, terjadi pengurangan pada warga yang berstatus Orang Dalam Pemantaun (ODP) sebanyak dua orang dan pengurangan juga pada warga berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak satu orang. 

"Kini, jumlah ODP menjadi 16 orang dan PDP 8 orang," ujar Deni.

Gugus Tugas Covid-19 terus mengajak seluruh lapisan masyarakat tetap optimis menghadapi wabah yang menjadi pandemi global ini. Sejumlah langkah-langkah antisipasi terus dilakukan Pemkab Purwakarta, dengan melakukan rapid test (uji cepat) dan tracing (pelacakan) warga yang kontak erat dengan PDP.

"Kami juga mengimbau agar warga tetap melaksanakan anjuran pemerintah yaitu physical distncing dan social distancing," ujar Deni.

Masyarakat juga hendaknya tetap melaksanakan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dalam setiap kegiatan. Itu semua, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler