Polri Temukan Delapan Kasus Penyelewengan Anggaran Covid-19 

Terdapat delapan kasus yaitu enam kasus di Polda Sumut dan dua kasus di Polda Banten.

Antara/Aswaddy Hamid
Warga antri menerima bantuan sosial (Ilustrasi)
Rep: Haura Hafizhah Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, terdapat delapan kasus penyelewengan anggaran bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang ditujukan untuk di beberapa daerah. Saat ini, pihaknya masih menyelidiki berapa kerugian dan data penerima bansos tersebut. 


"Satuan Petugas (Satgas) khusus pengawasan anggaran Covid-19 menemukan penyelewangan anggaran bansos Covid-19. Terdapat delapan kasus yaitu enam kasus di Polda Sumut dan dua kasus di Polda Banten. Saat ini proses masih berlanjut," katanya saat dihubungi Republika, Jumat (19/6).

Dia mengatakan, salah satu dari delapan kasus tersebut diselesaikan secara mediasi karena memotong anggaran Covid-19 sebesar Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu. Sehingga pihak yang mengambil bersedia mengembalikan yang bukan haknya. 

"Ya kerugian yang kecil diselesaikan secara mediasi. Mereka mengembalikan anggaran yang mereka ambil," kata dia.

Sementara untuk kasus dengan kerugian yang cukup besar, masih dalam penyelidikan kepolisian. Menurut dia, di Polres Simalungun, Sumatera Utara terdapat kasus manipulasi timbangan bansos sebesar dua kilogram.

"Itu masih diselidiki prosesnya kerugiannya seperti apa dan data penerima bansos. Nanti kami update ya. Kami harap bansos Covid-19 ini tepat sasaran sesuai data yang sudah ada," kata dia.

Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, saat ini pihaknya sedang mempelajari kasus penyelewangan anggaran Covid-19 yang terjadi di daerahnya. "Ya sedang kami pelajari oleh Dit Krimsus Polda Sumut terkait kasus tersebut," kata saat dihubungi Republika.

Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak semua pihak ikut mengawal implementasi pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 ini. Alasannya, dana yang sudah disiapkan cukup besar sehingga perlu pengawasan yang ketat agar pelaksanaannya optimal tanpa ada moral hazard.

Pemerintah memang menyiapkan anggaran Rp 589,65 triliun, khusus untuk pemulihan ekonomi. Bila ditambah dengan anggaran kesehatan Rp 87,55 triliun, maka keseluruhan anggaran pemerintah untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp 677,2 triliun.

"Tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat, prosedurnya harus sederhana tidak berbelt belit. Saya ajak semuanya untuk mengawal dan mengawasi agar dana yang sangat besar itu dapat membantu masyarakat," jelas Jokowi saat sambutan peresmian pembukaan rakornas pengawasan intern pemerintah tahun 2020 melalui video conference di Istana Merdeka, Senin (15/6).

Dalam mengawal pelaksanaan pemulihan ekonomi ini, Jokowi meminta seluruh instansi dan lembaga yang terlibat untuk mengedepankan pencegahan. Kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), presiden juga meminta agar kementerian atau lembaga yang berpotensi melakukan kesalahan dalam pengelolaan anggaran untuk segera diingatkan.

"Jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok. Bangun sistem peringatan dini early warning system, perkuat tata kelola yang baik yang transparan yang akuntabel," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler