Komisi III Harap BNPT Fokus Pencegahan Terorisme
BNPT diminta membuat strategi dan menyusun program untuk pencegahan terorisme.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengharapkan agar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengutamakan pencegahan terorisme baik lewat program kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi.
"BNPT harus lebih fokus pada pencegahan, ini yang kita butuhkan," ujar Cucun dalam rapat kerja dengan BNPT, Selasa (23/6).
Ia ingin, BNPT agar membuat strategi dan menyusun program untuk pencegahan terorisme. Dengan program dan strategi yang terarah, maka Komisi III akan memberikan dukungan anggaran untuk lembaga tersebut.
"Saya harapkan ini lebih baik lagi. Langkah-langkah pencegahan bisa dilakukan BNPT. Komisi III men-support anggaran pencegahan untuk BNPT," ujar Cucun.
Program deradikalisasi juga diharapkan dapat lebih aktif dilakukan. Agar paham-paham radikal tidak dapat masuk ke Indonesia. "Deradikalisasi juga penting. Seperti apa langkah-langkah yang dilakukan kepala BNPT," ujar Ketua Fraksi PKB di DPR itu.
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, paham radikalisme dapat disebarkan lewat berbagai cara, termasuk dunia maya. Untuk itu, pihaknya tengah memaksimalkan media sosial dalam melawan paham tersebut.
"BNPT telah mengidentifikasi hal-hal strategis tahun 2021, berperan aktif melawan paham radikalisme berbasis online," ujar Boy.
Media sosial dinilainya sebagai pedang bermata dua sekarang ini. Karena, media sosial adalah sarana BNPT untuk melaksanakan program deradikalisasi.
Di sisi lain, banyak kelompok teroris yang melakukan perekrutan dan propaganda dari sana. "Kita melihat penyalahgunaan dunia maya cukup tinggi berkaitan dengan penyebarluasan paham terorisme intoleran dan radikalisme," ujar Boy.
Apalagi, BNPT menerima laporan pada rentang waktu Januari hingga Juni 2020, ada 84 tersangka terkait jaringan kelompok terorisme. Beberapa di antaranya, terdapat rencana serangan yang berhasil digagalkan aparat keamanan.
"Kontra radikalisme melawan informasi yang bertentangan dengan nilai dasar falsafah bangsa kita Pancasila, normal hukum maupun nilai-nilai yang kita nilai tidak patut," ujar Boy.