LTMPT Lakukan Penjadwalan Ulang UTBK

Perubahan jadwal akan disesuaikan oleh pusat-pusat UTBK di berbagai daerah

ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) menjawab soal pada pelaksaan ujian, (ilustrasi).
Rep: Inas Widyanuratikah Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) akan melakukan penjadwalan ulang bagi peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Ketua LTMPT, Mohammad Nasih mengatakan peserta bisa sering melihat laman resmi LTMPT untuk mengetahui jadwal baru.

"Sering-sering melihat web kami sehingga mereka (peserta) jika akan print ulang sesuai jadwal terbaru itu tentu akan bisa dilakukan," kata Nasih, dalam telekonferensi, Rabu (24/6).

Nasih mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun kembali jadwal UTBK untuk peserta. Perubahan jadwal ini juga akan disesuaikan oleh pusat-pusat UTBK di berbagai daerah yang saat ini berjumlah 74 pusat UTBK.

"Ada proses tahapan yang segera kami lakukan, yakni mengidentifikasi peserta-peserta yang tidak bisa berangkat ke tempat tes, di sini adalah pusat UTBK yang identifikasi. Ini akan sangat bermanfaat bagi pusat UTBK untuk menentukan tempat mana saja yang akan dipakai dan berapa kapasitasnya," kata Nasih menambahkan.

Lebih lanjut, ia mengatakan, saat ini data peserta UTBK sudah disampaikan ke masing-masing pusat di daerah. Data-data tersebut akan ditindaklanjuti dengan mengindentifikasi masing-masing peserta.

"Ini akan kami tanyakan melalui pusat-pusat UTBK, dengan begitu kami akan bisa menjadwal ulang. Kalau jadwal ulangnya sudah tersedia tentu akan kami umumkan dan diberikan kepada peserta," kata dia lagi.

Menurut Nasih, saat ini pihaknya juga mendata mana saja pusat UTBK yang sudah siap. Berdasarkan laporan yang diterimanya, sekitar 60 persen pusat UTBK yang menyatakan siap untuk melaksanakan UTBK sesuai ketentuan protokol Covid-19. Namun, Nasih mengatakan pihaknya harus memastikan kembali bahwa pusat UTBK ini benar-benar siap.


Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler