Pemkab Karawang: Mal yang Sudah Beroperasi Patuhi Protokol
Protokol kesehatan di antaranya pengecekan suhu tubuh dan mengenakan masker.
REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan sejumlah mal yang sudah beroperasi selama penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) sudah menjalankan tahapan protokol kesehatan dengan baik. Protokol kesehatan di antaranya pengecekan suhu tubuh dan mengenakan masker.
"Pada hari kedua AKB ini, pengelola mal telah menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Dari pengecekan suhu tubuh pengunjung, dan petugas keamanan siaga menegur pengunjung yang tidak memakai masker saat akan masuk mal," kata Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat Fitra Hergyana di Karawang, Ahad (28/6).
Ia mengatakan, kepatuhan pengelola mal menjalankan protokol kesehatan itu cukup membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19. Sebab, kedisiplinan menggunakan masker, jaga jarak dan sering cuci tangan menjadi bagian dari upaya mencegah penyebaran virus corona.
Fitra mengaku sudah mendapatkan laporan sejumlah mal yang telah beroperasi menyusul diterapkannya AKP di wilayah Karawang. "Seperti mal di kawasan Galuh Mas, menggunakan sistem scan barcode untuk mengontrol jumlah pengunjung, serta mewajibkan karyawan dan pengunjung menggunakan masker. Pihak mal juga menyediakan beberapa titik hand sanitizer untuk kebutuhan cuci tangan pengunjung," katanya.
Selain itu, mal lainnya yang ada di Karawang seperti Resinda Park Mall juga menerapkan hal yang sama. Sehingga, diharapkan pelaksanaan AKB bisa berjalan dengan baik, dengan mengutamakan kesehatan.
"Tapi tentu nantinya akan ada evaluasi. Jadi Gugus Tugas terus bekerja dan berharap agar penyebaran virus corona di Karawang bisa ditekan," katanya.
Sementara itu, saat ini jumlah orang terkonfirmasi positif COVID-19 di Karawang yang masih menjalani observasi sebanyak 14 orang. Kemudian jumlah Pasien Dalam Pengawasan sebanyak 14 orang, Orang Dalam Pemantauan sebanyak 60 orang.