Polisi Sebut Pencurian Ponsel Pesepeda di HI Bukan Hipnotis
Polisi menyebut, peristiwa pencurian ponsel di HI murni kejahatan jalanan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi memastikan pesepeda yang menjadi korban pencurian ponsel di wilayah Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/6) malam bukanlah korban hipnotis. Polisi menyebut, peristiwa itu murni kejahatan jalanan.
"Murni kejahatan jalanan bukan hipnotis," kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq saat dikonfirmasi, Kamis (2/7).
Guntur menuturkan, korban telah membuat laporan polisi terkait insiden itu. Berdasarkan laporan tersebut, awalnya korban dan tiga orang temannya sedang beristirahat di Bundaran HI usai bersepeda.
Para pelaku yang diduga berjumlah lebih dari satu orang itu kemudian mendekati korban dan teman-temannya. Mereka bahkan sempat mengajak mengobrol keempat remaja perempuan itu.
Kemudian, tiba-tiba salah satu pelaku merampas ponsel milik korban. Pelaku juga sempat melontarkan kata-kata bernada ancaman agar korban tidak mencoba meminta pertolongan.
"Diambil HP-nya dan korban diancam 'awas kamu ya kalau teriak, dibikin enggak bisa pulang'. Takutlah (korban) anak perempuan ini, langsung lapor ke polisi," papar Guntur.
Dia mengungkapkan, usai melakukan aksi itu, salah satu pelaku pun diketahui langsung melarikan diri ke arah Jalan Maluku, Menteng, Jakarta Pusat. Kini, polisi masih memburu keberadaan para pelaku.
"Ini kita sedang trace (lacak), perintah Kapolres (Jakarta Pusat) harus diungkap sesegera mungkin," ujar dia.
Menurut Guntur, diduga para pelaku kerap mengincar korban remaja perempuan yang biasa beristirahat di Bundaran HI usai bersepeda untuk melakukan aksi kejahatannya.
"Jadi, mereka sudah menyiapkan motor di Jalan Maluku dan mereka ke HI itu jalan kaki. Setiap ada anak perempuan digodain, ngobrol-ngobrol, langsung diambil HP-nya," imbuhnya.