Menag Imbau Sholat Idul Adha Terapkan Protokol Kesehatan

Pelaksanaan ibadah sholat idul adha harus menerapkan protokol kesehatan covid-19.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Umat Muslim bersiap melakukan sholat berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan. Ilustrasi
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mempersilakan masyarakat untuk melaksanakan ibadah sholat Idul Adha di lapangan atau di masjid. Namun, ia tegaskan pelaksanaan ibadah sholat idul adha harus menerapkan protokol kesehatan covid-19.


Selain itu, keputusan tersebut bergantung pada keputusan kepala daerah atau satuan gugus tugas covid-19 setempat. Jika daerah tersebut masih dalam fase zona merah tentu belum diperbolehkan.

Ia menambahkan, jika daerah tersebut sudah terbebas dari bahaya wabah virus corona tentu sudah diperbolehkan. Hal tersebut juga berlaku bagi pemotongan hewan qurban.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

sumber : Dok Kemenag
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler