Menag Imbau Sholat Idul Adha Terapkan Protokol Kesehatan
Pelaksanaan ibadah sholat idul adha harus menerapkan protokol kesehatan covid-19.
ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mempersilakan masyarakat untuk melaksanakan ibadah sholat Idul Adha di lapangan atau di masjid. Namun, ia tegaskan pelaksanaan ibadah sholat idul adha harus menerapkan protokol kesehatan covid-19.
Selain itu, keputusan tersebut bergantung pada keputusan kepala daerah atau satuan gugus tugas covid-19 setempat. Jika daerah tersebut masih dalam fase zona merah tentu belum diperbolehkan.
Ia menambahkan, jika daerah tersebut sudah terbebas dari bahaya wabah virus corona tentu sudah diperbolehkan. Hal tersebut juga berlaku bagi pemotongan hewan qurban.
Video Editor | Fian Firatmaja
sumber : Dok Kemenag
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler