UPZ BNI Gandeng Baznas Bantu Tingkatkan Ekonomi UMKM
Bantuan UPZ BNI dan Baznas berupa program mustahik pengusaha
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas BNI menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berkomitmen membantu ekonomi masyarakat, khususnya pada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usahanya. Melalui Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik bantuan ini diwujudkan dalam bentuk program mustahik pengusaha yakni dengan memberikan penguatan modal usaha berupa peralatan serta pendampingan kepada 22 orang mustahik dari kelompok usaha Attaibin Berkah, di wilayah Kecamatan Senen, Kota Jakarta Pusat.
Adapun jenis usaha dari mustahik tersebut bergerak di bidang kuliner mulai dari pedagang nasi goreng, pedagang siomay, pedagang makanan siap saji, pedagang bakso hingga pedagang gado-gado. Bantuan kepada masing-masing mustahik bervariatif, sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan. Rata-rata para mustahik menerima bantuan modal sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp 2,6 juta, dengan jumlah total yang disalurkan sebesar Rp 36,01 juta.
Kerja sama bantuan program mustahik pengusaha kerjasama UPZ Baznas BNI dan Baznas dilakukan secara simbolis di Kantor Baznas, Jakarta, Selasa (7/7). Hadir dalam acara tersebut Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas, Irfan Syauqi Beik, Kepala Divisi UPZ Baznas, Faisal Qasim, Kepala Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) Deden Kuswanda, Ketua UPZ Baznas BNI, Efita, serta perwakilan mustahik penerima manfaat.
Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas, Irfan Syauqi Beik menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang terjalin karena program ini akan sangat membantu menguatkan kondisi perekonomian mustahik yang saat ini tengah terpuruk karena pandemi. “Terima kasih kepada UPZ Baznas BNI yang turut serta bergabung bersama Baznas dalam membantu mereka yang sedang kesulitan. Program Mustahik Pengusaha ini tidak hanya memberikan bantuan modal usaha, melainkan juga memberikan pendampingan intensif berupa motivasi usaha, pengembangan usaha, pelatihan keahlian dan pencatatan keuangan. Kegiatan pendampingan menjadi salah satu faktor keberhasilan program untuk menjaga semangat mustahik dan memastikan usaha berjalan sesuai dengan rencana,” ucap irfan.
Irfan menambahkan pelaksanaan program ini tentunya akan berdampak pada peningkatan ekonomi dan taraf hidup tidak hanya kepada anggota di dalam kelompok tetapi juga masyarakat sekitar tempat usaha. Ia berharap kolaborasi dapat terus ditingkatkan sehingga berdampak besar bagi kesejahteraan mustahik.
“Semoga kerja sama ini dapat memberikan inspirasi kepada stake holder lainnya baik Pemerintah Daerah, Baznas Provinsi/Kabupaten/Kota, maupun pihak swasta untuk merapatkan barisan saling bahu membahu membantu UMKM tetap berdaya di tengah terpaan krisis pandemi ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua II UPZ Baznas BNI, Heri Wibowo mengatakan UPZ memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Tahun (RKAT) 2020 yang telah disetujui oleh Baznas, salah satunya adalah program bidang ekonomi yakni pemberdayaan ekonomi mustahik yang menjadi komitmen dari UPZ Baznas BNI untuk meningkatkan ekonomi mustahik.
“Semoga para mustahik yang terlibat dalam program ini dapat mengoptimalkan bantuan sehingga dapat memperbaiki kondisi ekonomi keluarga dan bahkan dapat menjadi muzaki. Diharapkan program ini akan terus berlanjut sehingga semakin banyak mustahik yang akan memperoleh zakat program pemberdayaan ekonomi umat,” tuturnya.
Selain pemberdayaan ekonomi, terdapat juga sinergi yang dibangun dari sisi pembinaan spiritual antara Baznas bersama dengan Masjid di lingkungan tempat tinggal para mustahik yakni masjid Attaibin. Kegiatan pembinaan spiritual ini diantaranya kegiatan kajian rutin, kegiatan bersih-bersih masjid hingga monitoring setiap individu terkait pengembangan spiritual.
Program Mustahik Pengusaha yang digagas LPEM adalah program pemberdayaan ekonomi untuk mustahik produktif yang akan menjalankan usaha atau sudah menjalankan usaha dari berbagai jenis produk. Dari kategori usahanya program ini bertujuan mengembangkan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Sejak tahun 2018-2020 total mustahik yang dibina oleh Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) pada program Mustahik Pengusaha sebanyak 876 mustahik, yang tersebar di wilayah 27 Kabupaten/Kota dan 8 Provinsi . Dengan kategori usaha perdagangan kuliner, jasa dan kelompok disabilitas.