Miskomunikasi dan Kecerobohan Polsek Cinangka yang Berujung Maut
Anggota Polsek Cinangka sejatinya bisa minta bantuan dari Polres Cilegon.
REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON -- Sikap Polsek Cinangka, Cilegon yang menolak laporan pemilik rental sehingga berujung insiden penembakan mematikan menunjukkan sikap ketidakprofesional petugas dalam menjalankan tugas.Bukan hanya tidak profesional, dari kronologi yang disampaikan tampak ada komunikasi yang 'putus' antara Kapolsek dan petugas di bawah.
Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto
Bripka Deri (petugas berjaga) menyampaikan informasi yang tidak utuh kepada Kapolsek Cinangka AKP Asep terkait laporan . Bahkan dalam pelaporan itu, ada diskusi mengenai rental dan leasing mobil.
"Seharusnya ini terkait rental, tapi dilaporkannya leasing. Sehingga kapolseknya ini menyampaikan kalau leasing harus ada dokumen, surat," kata dia, Senin (6/1/2025).
Pelapor bahkan sudah menyampaikan BPKB, STNK, hingga kunci cadangan atas mobil berjenis Honda Brio dengan nomor polisi B 2694 KZO yang diduga digelapkan tersebut. Namun anggota polisi itu tetap tak melakukan pendampingan karena kurang kekuatan personel.
"Anggota merasa kekuatannya sedikit, tidak berimbang, sehingga tidak dilakukan pendampingan. Padahal anggota kita bisa minta tambahan dukungan ke polres, tapi tak dilakukan," kata dia.
Menurut Kapolda, seharusnya anggota kepolisian mendampingi warga yang melapor tersebut karena sudah ada indikasi penggelapan mobil tersebut berdasarkan GPS yang tidak aktif.
Tiga anggota itu pun, kata dia, sudah diperiksa oleh penyidik dari Propam Polda Banten. Kapolda pun tak menampik bahwa Kapolsek Cinangka AKP Asep Irwan terancam dipecat karena tak merespons baik laporan warga.
Kasus pelaporan warga yang ditolak polisi sebetulnya bukan kali pertama. Sebelumnya sempat juga mencuat kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak bos toko roti di Jakarta Timur viral dan viral di media sosial. Pelaku akhirnya bisa ditangkap di Sukabumi, dan mengaku khilaf.
Namun sebelum pelaku ditangkap dan menjadi viral, ternyata korban sudah melaporkan perkara ini ke polisi ke dua polsek berbeda. Namun selalu ditolak dengan alasan teknis. Baru setelah viral, polisi langsung memburu pelaku.
Pistol bohongan
Anak bos rental mobil korban tewas kasus penembakan di Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, Rizky Agam (24), mengatakan bahwa anggota Polsek Cinangka, Polres Cilegon, menolak laporannya untuk mendampingi orang tuanya mengambil alih mobil dengan berdalih pistol pelaku adalah' bohongan'.
Dia menyayangkan bahwa Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto tak menjelaskan soal penodongan tersebut ketika konferensi pers.
"Ada pertanyaan dari anggota piket, ciri-cirinya seperti apa pistol itu? Saya 'kan awam dalam masalah pistol-pistol. Saya bilang itu kaya warna hitam," kata Agam ketika menghadiri konferensi pers terkait dengan kasus penembakan di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, Senin.
Setelah mengungkapkan hal itu kepada anggota yang berjaga, menurut dia, anggota tersebut meminta dirinya secara mandiri mengejar mobil tersebut. Dia pun kembali berusaha meyakinkan polisi bahwa pelaku sudah membawa pistol, tetapi dianggap oleh polisi sebagai pistol "bohongan".
"Jadi, saran dari petugas piket pada saat kami sudah mendapatkan penolakan itu sangat tidak masuk akal. Padahal, kami sudah infokan bahwa mobil kami yang dibawa kabur itu memiliki senjata api, tetapi kami sendirilah yang suruh mengambil mobil tersebut," kata dia.
Keterangan Kapolsek
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Sektor Cinangka, Cilegon, Ajun Komisaris Polisi Asep Iwan Kurniawan mengklarifikasi tuduhan bahwa anggotanya menolak bantuan pendampingan korban penembakan di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak. Korban diketahui ingin menarik kendaraan rental yang disewa sebelum akhirnya ditembak pelaku.
Asep dalam keterangannya di Serang, Jumat, menjelaskan bahwa polisi mengantisipasi agar tidak salah tindakan. Sebab, kendaraan yang akan ditarik pemohon tidak memiliki legalitas jelas.
Ia menceritakan, pada Kamis (2/1) dini hari sekira pukul 03.10 WIB, datang tujuh orang pria menggunakan satu mobil minibus putih dengan nomor polisi tidak diketahui ke Markas Polsek Cinangka dan mengaku dari leasing.
Mereka meminta bantuan pendampingan untuk melakukan pengambilan atau penarikan mobil karena masalah leasing atau rental.
“Saat itu diterima oleh Brigadir Deri selaku anggota piket. Dia menanyakan terkait legalitas kendaraan yang akan ditarik tersebut, namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan,” kata Asep.
Selanjutnya, Brigadir Deri menghubungi Kapolsek via telepon untuk meminta petunjuk dan arahan. Asep memberikan arahan kepada Deri dan mempersilakan dia untuk memberi pemahaman kepada pemohon agar tidak salah paham.
Respons cepat
Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini meminta aparat kepolisian sigap dan tanggap dalam merespons pengaduan tindak kejahatan yang dilaporkan oleh masyarakat sehingga dapat ditangani dengan baik dan tidak ada korban jiwa yang jatuh.
Hal itu disampaikannya merespons kasus penembakan terhadap bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten pada Kamis (2/1) dini hari.
"Situasi darurat seperti kejadian ini jangan dengan prosedur normal. Polisi harus cepat membaca situasi darurat dan memberi pendampingan, sehingga tidak terjadi peristiwa yang tidak diinginkan jatuhnya korban jiwa," kata Jazuli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurut dia, pelayanan harus diutamakan kepada siapa pun yang melapor peristiwa kejahatan, sehingga polisi bisa hadir melakukan tindakan hukum terukur dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Adapun dalam kasus penembakan bos rental di Banten, lanjut dia, korban sedianya telah meminta tolong kepada polisi di Polsek Cinangka Serang sebelum kejadian penembakan terjadi untuk membantu pendampingan menarik mobil karena masalah leasing atau rental.
Untuk itu, dia menyatakan keprihatinan atas kasus penembakan bos rental tersebut, sekaligus meminta peristiwa itu menjadi pelajaran berharga bagi semua.
Selain aparat yang harus sigap dalam memberikan pelayanan, dia pun meminta masyarakat tidak ragu melaporkan tindak kejahatan agar tidak ada ekses yang ditimbulkan dan tidak ada main hakim sendiri.