Silvia Romano Kisahkan Kondisi Jiwanya Setelah Jadi Mualaf
Silvia Romano menjadi mualaf setelah sempat ditawan di Kenya.
REPUBLIKA.CO.ID, ROMA -- Seorang pekerja bantuan asal Italia, Silvia Romano telah menjadi mualaf selama 18 bulan penahanan oleh militan Somalia. Dia mengatakan, keyakinan barunya telah menghibur dirinya selama masa penahanan.
"Setelah menerima kepercayaan Islam, saya mulai melihat nasib saya dengan ketenangan di jiwa saya," kata dia dilansir dari laman Ansa, Selasa (7/7).
Pada November 2018, Romano diculik oleh orang-orang bersenjata di Kenya. Kelompok penculik itu terkait dengan kelompok bersenjata Somalia al-Shabab di timur laut Kenya. Pada saat serangan itu, Romano menjadi sukarelawan untuk sebuah LSM Italia di sebuah panti asuhan di desa Chakama.
Berita tentang penculikan Romano tidak hanya menyebabkan kesedihan dan kekhawatiran, tetapi juga kontroversi di negara asalnya. Politisi sayap kanan dan tokoh masyarakat, dan beberapa anggota masyarakat, menuduh Romano mencari masalah dengan pergi ke Kenya. Mereka mengeklaim, Romano seharusnya tinggal di Milan, dan membantu orang-orang di sana.
Kemudian Romano dibebaskan pada akhir pekan setelah 18 bulan ditahan oleh kelompok Somalia Al-Shabaab. Pada 9 Mei, Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte mengumumkan di Twitter bahwa Romano akhirnya dibebaskan.
Sebagian besar orang sangat gembira atas kebebasan Romano. Segera setelah itu, terungkap bahwa Romano telah memilih untuk menjadi seorang Muslim selama 18 bulan di penahanan al-Shabab. Dia telah mengubah namanya menjadi Aisyah. Hal ini mengurangi suasana perayaan, dan membuat banyak orang di Italia merasa mempertanyakan motivasi Romano untuk pergi ke Kenya.
Romano mendapatkan kritikan dari sayap kanan setelah masuk islam. Seorang anggota parlemen oposisi nasionalis menyebutnya neo-teroris di parlemen.
"Saya putus asa karena saya hidup dengan kepastian nasib saya. Iman memiliki gradasi yang berbeda, dan milikku berkembang seiring waktu," kata Romano dalam wawancara dengan harian online La Luce.
Di samping itu, Jaksa penuntut telah membuka penyelidikan terhadap kampanye kebencian berbasis web terhadap wanita berusia 25 tahun ini. Mobil polisi berpatroli di jalan tempat dia tinggal.
Sumber: