Pemprov DKI Terjunkan Ribuan ASN Tegakkan Protokol Kesehatan
Pasar merupakan salah satu tempat penyebaran Covid-19 selama Juni 2020
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakartamenerjunkan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengawasi penegakan protokol Covid-19 di seluruh pasar wilayahnya. Asisten Pemerintah Kota Jakarta Pusat Denny Ramdhany menjelaskan beberapa tugas pengawasan yang dilakukan ASN.
Tugas para ASN itu di antaranya memeriksa penerapan protokol kesehatan hingga pengecekan fasilitas penunjang. Fasilitas penunjang yang dimaksud seperti tempat cuci tangan dan tersedianya cairan pembersih tangan sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 di pasar.
"Jadi tim PNS ini tinggal mengisi dari formulir yang sudah diberikan. Mereka melakukan monitoring ini seharian sehingga terhitung ASN itu bertugas," kata Denny di Jakarta, Selasa.
Denny mengatakan untuk satu pasar akan diawasi oleh satu tim dengan lima orang. Tim tersebut terdiri dari dua orang petugas Satpol PP dan tiga orang ASN. ASN yang dipilih untuk mengawasi pasar-pasar memiliki kriteria tidak termasuk dalam kelompok rentan.
"Kita ambil yang usia maksimal 50 tahun kalau sehat dan tidak memiliki penyakit bawaan. Jangan sampai mereka memonitor pasar mencegah Covid-19, justru malah terpapar," ujar Denny.
Khusus di wilayah Jakarta Pusat ada 37 pasar yang diawasi 400 ASN mulai Senin (6/7) kemarin. Sebanyak 213 orang di antaranya berasal dari 10 Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Jakarta Pusat. Sisanya 116 orang merupakan anggota Satpol PP serta 71 orang Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (KUKM) DKI Jakarta.
Secara keseluruhan ada 5.000 ASN yang bertugas memonitor pasar. Berdasarkan evaluasi Pemprov DKI Jakarta, pasar merupakan salah satu tempat penyebaran Covid-19 selama Juni 2020.