Selandia Baru Dakwa Pasien Corona yang Kabur dari Karantina

Pasien positif corona di Selandia Baru sempat berbelanja di pasar swalayan

AP Photo/Mark Baker
Warga Selandia Baru saat pandemi virus corona, ilustrasi
Rep: Lintar Satria Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Pihak berwenang Selandia Baru mengatakan mereka akan mendakwa pasien virus corona yang kabur dari pusat karantina di Auckland. Pasien tersebut pergi berbelanja di pasar swalayan.

Baca Juga


Kepala pengelola pusat isolasi dan karantina Komodor Udara Darryn Webb mengatakan seorang laki-laki berusia 32 tahun kabur dari hotel Stamford Plaza dengan memanjat pagar kawat. Ia menghilang tapi kembali lagi satu jam kemudian.

Setelah dites laki-laki tersebut dinyatakan positif virus corona. Pada Rabu (8/7), Webb mengatakan tindakan warga negara Selandia Baru yang baru pulang dari India itu 'benar-benar tidak dapat diterima'.

Selandia Baru berhasil menghilangkan risiko penularan lokal dan mencoba menahan kasus baru dengan menerapkan sejumlah peraturan di perbatasan. Mereka mewajibkan siapa pun yang baru tiba dari luar negeri menjalani karantina selama 14 hari di hotel.

Tergantung pasal apa yang akan digunakan untuk mendakwa laki-laki yang kabur itu, ia dapat dikenakan denda atau hukuman penjara paling lama enam bulan. Webb mengatakan berdasarkan rekaman CCTV laki-laki itu tidak melakukan kontak dekat dengan siapa pun selama berbelanja di supermarket Countdown dan menggunakan layanan self-service saat keluar. Pasar swalayan ditutup sementara untuk dibersihkan. 

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler