Perjalanan KA Jarak Jauh di Daop 5 Purwokerto Ditambah
Saat ini sudah 16 KA jarak jauh-menengah yang dioperasikan Daop 5 Purwokerto.
REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) menambah perjalanan KA jarak jauh yang melayani masyarakat di wilayah PT KAI Daerah Operasi 5 Purwokerto seiring dengan kebijakan normal baru oleh pemerintah pusat.
"PT KAI (Persero) mengoperasikan kembali KA Bima relasi Malang-Surabaya Gubeng-Purwokerto-Gambir PP mulai tanggal 10 Juli 2020, sehingga masyarakat di wilayah PT KAI Daop 5 Purwokerto yang hendak menuju Malang, Surabaya, maupun Gambir dan sebaliknya dapat menggunakan KA tersebut," kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Supriyanto, Rabu (8/7).
Kendati demikian, dia mengatakan KA Bima pada tahap awal hanya dioperasikan pada Jumat, Sabtu, dan Ahad karena minat masyarakat bepergian dengan menggunakan KA jarak jauh lebih tinggi pada akhir pekan. Dalam hal ini, kata dia, KA Bima berangkat dari Stasiun Malang pada pukul 14.25 WIB, Stasiun Surabaya Gubeng pukul 17.00, Stasiun Yogyakarta pukul 21.49 WIB, Stasiun Purwokerto pukul 00.35 WIB, dan tiba di Stasiun Gambir pukul 05.43 WIB.
Sementara KA Bima dari arah Jakarta, diberangkatkan dari Stasiun Gambir pada pukul 16.40 WIB, Stasiun Purwokerto pukul 21.51 WIB, Stasiun Yogyakarta pukul 01.09 WIB, Stasiun Surabaya Gubeng pukul 06.25 WIB, dan tiba di Stasiun Malang pukul 08.27 WIB.
"Dengan dioperasikannya kembali KA Bima, saat ini sudah 16 KA jarak jauh-menengah dan 4 KA lokal yang operasional berangkat atau melewati wilayah PT KAI Daop 5 Purwokerto," katanya.
Menurut dia, 20 KA tersebut terbagi atas 12 KA yang beroperasi setiap hari, yakni KA Serayu Pagi relasi Purwokerto-Kroya-Kiaracondong-Pasarsenen PP, KA Bengawan relasi Purwosari-Purwokerto-Pasarsenen PP, KA Kahuripan relasi Blitar-Kutoarjo-Kroya-Kiaracondong PP, KA Kamandaka relasi Purwokerto-Semarang Tawang PP, dan empat KA lokal Prameks relasi Kutoarjo-Solo.
Sementara delapan KA lainnya beroperasi pada Jumat, Sabtu, dan Minggu, yakni KA Bima relasi Malang-Surabaya Gubeng-Purwokerto-Gambir PP, KA Turangga relasi Surabaya Gubeng-Kroya-Bandung-Gambir PP, KA Joglosemarkerto relasi Solo-Purwokerto-Tegal-Semarang, KA Joglosemarkerto relasi Semarang-Purwokerto-Solo, KA Joglosemarkerto relasi Purwokerto-Semarang-Solo, serta KA Kamandaka (malam) relasi Semarang-Purwokerto," katanya.
"Perjalanan KA tersebut akan terus dievaluasi pengoperasiannya dengan menyesuaikan perkembangan di lapangan," katanya.
Supriyanto mengatakan pengoperasian kembali perjalanan KA tetap mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 41 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Selain itu, Surat Edaran Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor 14 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran COVID-19, serta Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Nomor 9 Tahun 2020 tanggal 26 Juni 2020 tentang Kriteria Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).