Ini yang Bisa Buat Harga Tiket Pesawat Murah
Harga tiket pesawat sudah diatur dalam UU No.1/2009 tentang Penerbangan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Royanto mengungkapkan terdapat dua komponen yang mempengaruhi harga tiket pesawat. Keduanya adalah kurs dolar dan harga avtur.
Saat menghadiri rapat panja pemulihan pariwisata dengan Komisi X DPR, kemarin, Novie menjelaskan, kurs dolar dan harga avtur memengaruhi harga tiket pesawat. Harga avtur berkontribusi 30 persen sampai 40 persen dalam operasional pesawat.
Untuk mengendalikan harga tiket pesawat, Novie memastikan sudah diatur sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. "Kita membatasi dengan tarif batas atas (TBA). Untuk mendukung pariwisata kami juga mendorong terus untuk bisa menekan harga tiket pesawat," ungkap Novie.
Sebelumnya, DPR meminta maskapai dapat menjual harga tiket lebih murah agar dapat memicu peningkatan wisatawan nusantara dan asing. Direktur Utama Garuda Idonesia Irfan Setiaputra menilai bukan hal yang mudah lagi saat ini bagi maskapai untuk menjual tiket murah.
"Kalau diminta diskon lagi harga yang rendah mungkin klasifikasi kita sebentar lagi menjadi makin sulit," kata Irfan.
Irfan menegaskan memberikan harga murah bagi masyarakat memang penting. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu dipahami mengenai keadaan industri penerbangan saat ini. Industri penerbangan tengah mengalami pukulan yang sangat besar semenjak pandemi Covi-19, bahkan penumpang Garuda Indonesia tinggal 10 persen saja.