BKKBN Sarankan Pasangan Muda Tunda Kehamilan 6 Bulan Lagi
Pasangan muda diminta tunda kehamilan terkait masa kritis penularan Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyarankan pasangan muda dan pasangan berusia subur yang baru menikah menunda kehamilan hingga enam bulan ke depan karena masih dalam masa kritis penularan Covid-19.
"BKKBN tidak melarang orang untuk hamil, hanya kita memberikan saran dan masukan agar ditunda dulu jika tidak terlalu mendesak mendapatkan momongan," kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo saat menyampaikan keterangan pers berkenaan dengan Hari Kependudukan Dunia, Jumat (10/7).
BKKBN menyarankan penundaan kehamilan pada perempuan berusia muda, sekitar 21 tahun. Namun BKKBN tidak menyarankan penundaan kehamilan pada perempuan yang usianya sudah 34 tahun karena kehamilan di atas usia tersebut lebih berisiko bagi kesehatan bagi ibu dan janin.
"Sebab kalau sudah masuk usia 34 tahun, sudah masuk usia yang terlalu tua," kata Hasto.
Kepada perempuan yang saat ini sedang hamil, dia menyarankan mereka membentengi diri dari risiko penularan Covid-19 dengan menjaga daya tahan tubuh.
Perempuan yang sedang hamil harus ekstra berhati-hati pada pekan pertama hingga ketiga kehamilan karena pada masa itu proses pembentukan organ sedang berlangsung.