Satuan Narkoba Polres Cimahi membawa tumbuhan ganja saat penggerebekan ladang ganja di kawasan hutan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahad (12/7/2020). Hasil penelusuran jajaran Polres Cimahi dari kasus pengedaran ganja dengan barang bukti 3 kg, berhasil mengungkap temuan ladang bibit dan tumbuhan ganja yang ditanam secara terpisah di area seluas sekitar satu hektar yang mampu menghasilkan 40 kg Ganja kering sekali panen.
Satuan Narkoba Polres Cimahi menginterogasi tersangka atas barang bukti ganja kering saat penggerebekan ladang ganja di kawasan hutan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahad (12/7/2020). Hasil penelusuran jajaran Polres Cimahi dari kasus pengedaran ganja dengan barang bukti 3 kg, berhasil mengungkap temuan ladang bibit dan tumbuhan ganja yang ditanam secara terpisah di area seluas sekitar satu hektar yang mampu menghasilkan 40 kg Ganja kering sekali panen.
Kapolres Cimahi AKBP Yoris Maulana menunjukkan tumbuhan ganja saat penggerebekan ladang ganja di kawasan hutan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahad (12/7/2020). Hasil penelusuran jajaran Polres Cimahi dari kasus pengedaran ganja dengan barang bukti 3 kg, berhasil mengungkap temuan ladang bibit dan tumbuhan ganja yang ditanam secara terpisah di area seluas sekitar satu hektar yang mampu menghasilkan 40 kg Ganja kering sekali panen.