Yurianto Jelaskan Risiko Sajian Makanan Rapat di Kantor

Perkantoran diminta untuk membatasi kegiatan dan pertemuan para pegawainya.

Mahmud Muhyidin
Ilustrasi sebuah rapat di kantor. Rapat di ruangan tertutup ber-AC memiliki risiko tinggi penularan Covid-19. (ilustrasi)
Rep: Dessy Suciati Saputri Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyampaikan agar perkantoran membatasi kegiatan dan pertemuan para pegawainya. Termasuk tidak menyediakan makanan di ruang rapat bagi para pegawainya.

“Sehingga semua tetap bisa menggunakan masker tanpa ada kesempatan untuk membuka masker, menghilangkan kebiasaan untuk menyajikan minuman makanan di ruang rapat. Oleh karena itu, betul-betul direncanakan dengan baik agar rapat berjalan efektif efisien dan singkat,” kata Yurianto, Ahad (19/7).

Selain itu, ia juga mengingatkan agar fasilitas umum di kantor dijaga kebersihan dan penggunannya. Misalnya saja lift, ruangan rapat, tangga, dll.

“Batasi kapasitasnya karena ini akan menjadi sumber penularan yang tidak kita sadari,” ujar Yurianto saat konferensi pers, Ahad (19/7).

Baca Juga



Saat dilakukan pertemuan secara fisik di kantor pun agar tak dihadiri oleh orang-orang yang sedang sakit. Kapasitas ruangan juga harus dipastikan cukup untuk melakukan jaga jarak serta rapat diselenggarakan tak lebih dari 30 menit. 

Yurianto menegaskan, tips ini penting dilaksanakan saat berkegiatan di dalam ruangan terbatas. Sebab, hingga saat ini masih banyak ditemukan kasus konfirmasi positif tanpa adanya gejala.

Agar pertemuan dapat dihadiri oleh banyak orang, lanjutnya, sebaiknya rapat kantor diselenggarakan melalui daring. Sehingga, meminimalisir penularan droplet ataupun microdroplet.

Yang tak kalah penting, kata dia, sirkulasi udara di ruang pertemuan harus dijaga dengan baik. Sebab, microdroplet dari orang yang positif Covid-19 dan tanpa gejala dapat berada lebih lama di udara. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler