MUI Persilahkan Distribusi Daging Qurban Olahan
Daging tersebut bisa diolah menjadi kornet atau abon.
istimewa
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan membagikan daging qurban yang sudah diolah. Menurut Wakil Ketua Umum MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Muhyiddin Junaidi mengatakan, tentu hal-hal kreatif tersebut harus ditingkatkan.
Muhyiddin mengatakan daging qurban yang sudah diolah bisa dibagikan ke beberapa negara seperti ke Afrika. Karena, tindakan tersebut sudah dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi.
Ia menambahkan, daging tersebut bisa diolah menjadi kornet atau abon. Ia menuturkan hal tersebut tidak dipermasalahkan dalam ajaran Islam.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler