Mensesneg Minta Merah Putih Dikibarkan Mulai 1 Agustus 2020

Upacara HUT ke-75 RI tetap dilaksanakan di Istana Merdeka dengan protokol kesehatan.

Republika/Wihdan
Menteri Sekretaris Negara Pratikno
Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno meminta bendera merah putih dikibarkan secara serentak di seluruh Indonesia mulai 1 Agustus 2020. Pengibaran untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Juga


Pratikno juga mengimbau kepada seluruh lembaga negara, para menteri, hingga kepala daerah dapat memasang dan mengibarkan bendera merah putih hingga 31 Agustus 2020. "Memasang dan mengibarkan bendera merah putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2020," ujar Pratikno dalam rilis yang diterima di Jakarta, Ahad (26/7)

Selain itu, Pratikno meminta pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19. "Pelaksanaan hal-hal dimaksud agar mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan COVID-19 dan segala pembiayaannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata dia.

Pengibaran bendera merah putih - (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Pratikno juga menyatakan upacara perayaan HUT ke-75 RI tetap dilaksanakan di Istana Merdeka. Namun, upacara dilaksanakan dengan peserta terbatas dan menerapkan protokol Covid-19.

"Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, upacara tetap khidmat, tetapi dengan peserta terbatas. Semua komponen yang terlibat dalam upacara hadir di situ, termasuk paskibraka, tapi dalam jumlah terbatas," kata Pratikno.

Masyarakat dapat mengikuti jalannya upacara secara virtual. Dia berharap masyarakat tetap aktif berpartisipasi.

"Kita kenalkan sebuah tradisi baru nanti saat upacara, saat dikumandangkan lagu 'Indonesia Raya', kami ajak masyarakat Indonesia untuk menghentikan kegiatannya sejenak, berdiri tegak, khidmat," ujar Pratikno.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler