DPR: Prabowo Belum Diskusi Soal Beli Eurofighter Typhoon
DPR mengaku belum diajak diskusi oleh Prabowo soal pembelian Eurofighter Typhoon.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyebut Komisi I DPR RI belum pernah diajak berdiskusi oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto soal rencana pembelian Pesawat Jet Eurofighter Typhoon. Rencana itu juga disebut belum dicantumkan dalam rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Sampai detik ini, sampai kita ini duduk diskusi belum ada pemberitaan resmi, apalagi diajak diskusi meminta persetujuan dari Pak Prabowo kepada DPR," kata TB Hasanuddin, Senin (27/7).
Dalam surat tertanggal 10 Juli 2020, Prabowo menyurati Menhan Austria Klaudia Tanner untuk rencana pembelian 15 jet bekas yang telah dipakai Austria belasan tahun itu. Namun, lanjut Hasanuddin, rencana itu juga belum tertuang dalam RAPBN.
"Di dalam Rencana APBN tahun ini pun apalagi tahun depan itu tidak pernah dicantumkan rencana pembelian thypoon ini," ujar Politikus PDI Perjuangan.
Ia pun menambahkan, mengacu pada UU nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, tidak ada yang mengatur soal pembelian alutsista bekas. Namhn dalam pasal 43 ayat 1. Pengguna, dalam hal ini TNI dan Polri wajib menggunakan alat peralatan pertahanan dan keamanan produksi dalam negeri.
"Dalam hal peralatan pertahanan dalam negeri sebagaimna dimaksud belum dapat dipenuhi oleh industri pertahanan (inhan) dalam negeri, pengguna dan inhan dapat mengusulkan kepada KKIP (Komite Kebijakan Industri Pertahanan) yang ketuanya adalah presiden," kata Hasanuddin.
Ia juga mengatakan, proses pembelian produk bekas dari luar negeri ini juga mestinya tidak dimungkinkan. Sebab, pembelian harus melalui mekanisme G to G (government to government) atau antarpemerintah, maupun dari pabrik langsung.
"Nah dalam bentuk bekas ini gak bisa karena apa, kita membeli dari pengguna dari user, dari angkatan bersenjata Austria," ujar Hasanuddin menambahkan.
Kepala Biro Humas Setjen Kementerian Pertahanan (Kemhan), Brigjen TNI I E Djoko Purwanto, menjelaskan, ketertarikan Indonesia dalam membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) Eurofighter Typhoon sudah berdasarkan kajian yang dilakukan pihak terkait. Menurutnya, Kemhan sedang memperjuangkan agar pertahanan Republik Indonesia di segala hal menjadi kuat.
"Kemudian yang bekas itu kan semua sudah ada kajiannya. Yang berhak mengkaji alutsista AD adalah TNI AD, yang berhak membuat kajian tentang pesawat udara adalah TNI AU. Jadi, semua ada kajiannya," ungkap Djoko.
Pengkajian atas alutsista itu, kata dia, selain dilakukan oleh pihak yang hendak menggunakannya juga dilakukan oleh Kemhan. Menurut Djoko, tujuan dari itu semua ialah untuk memperkuat pertahanan negara. Dia menuturkan, Kemhan saat ini tengah berupaya mewujudkan pertahanan Republik Indonesia yang kuat di segala hal.
"Tujuannya satu, yang tadi saya bilang untuk memperkuat pertahanan negara. Pasti ada plus minusnya. Kemhan juga mengkaji, AD juga punga kajiannya karena mereka usernya. Jadi, biarin aja ini berjalan dulu, kita liat dulu, ke depannya mudah-mudahan akan ada yang lebih bagus," katanya.