Jenazah Covid-19 Kembali Dijemput Paksa

Tiga warga yang menolak pemakaman jenazah perawat terpapar Covid-19 divonis penjara.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

MATARAM -- Penjemputan paksa jenazah pasien positif Covid-19 di RSUD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, kembali terjadi pada Senin (27/7). Ratusan warga Desa Telagawaru, Kabupaten Lombok Barat, medatangi RSUD untuk mengambil jenazah seorang laki-laki berinisial M (34 tahun).  Kerumunan warga yang memadati halaman parkir RSUD Kota Mataram menolak jenazah M...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler