Lembaga Fatwa Mesir: Ikhwanul Muslimin Tebar Teror Online
Lembaga Fatwa Mesir menyatakan Ikhwanul Muslimin tebar teror melalui online.
REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO— Lembaga Fatwa Dar al-Ifta Mesir memperingatkan ancaman terorisme dan hasutan kebencian berbasis daring yang disebarkan kelompok Ikhwanul Muslimin (IM).
Dalam pernyataannya Jumat (24/7) lalu, Dar al-Ifta mengatakan bahwa kelompok tersebut telah dipastikan berafiliasi dengan kelompok oposisi Mesir.
"Para pemimpin kelompok-kelompok kekerasan, terutama IM, mencari kekuasaan dan mengeksploitasi kaum muda dengan mengadopsi retorika daring berdasarkan disinformasi," dalam keterangan resmi Dar al-Ifta yang dikutip di Asharq Al-Awsat, Rabu (29/7).
Menurut al-Ifta, IM membuat berita palsu tentang kondisi internal dan lembaga negara, lalu menyebarkannya melalui akun dan portal mereka di luar negeri.
Al-Ifta, melalui pernyataannya juga memuji upaya keamanan yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri untuk menjaga keamanan dan menghentikan segala bentuk sabotase dan kekacauan.
Mantan Presiden Mohamed Morsi, afiliasi MB, digulingkan pada 3 Juli 2013, setelah protes besar-besaran yang meluas terhadap kekuasaannya selama satu tahun. Dia meninggal saat persidangan berlangsung pada 17 Juni.
Pada Kamis (23/7) lalu, kepolisian mengumumkan penangkapan enam personel IM, yang telah merencanakan untuk menyiapkan laporan dan program media yang dibuat-buat tentang situasi di negara itu dan menyebarkan desas-desus di kalangan orang Mesir.
Dalam pernyataannya, Al-Ifta mengatakan bahwa kelompok itu telah menimbulkan keresahan, dan menyiarkan kebohongan dengan tujuan merusak lembaga-lembaga negara Mesir.
Al-Ifta juga menyerukan seluruh rakyat Mesir untuk bersama melindungi sumber daya negara dan tidak mudah terhasut atau mempercayai retorika dan tipu daya pihak luar.