Pemerintah Finalisasi Skema Bantuan Tunai ke Pekerja

Bantuan tunai berupa tambahan gaji Rp 2,4 juta diberikan pada ke 13 juta pekerja

ANTARA/Aprillio Akbar
Pemerintah sedang mengkaji beberapa skema bantuan tunai berupa tambahan gaji Rp 2,4 juta diberikan pada ke 13 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta per bulan. Opsi yang diberikan adalah langsung dibayarkan secara penuh dalam satu tahap atau dibagi ke beberapa tahap.
Rep: Adinda Pryanka Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sedang mengkaji beberapa skema bantuan tunai berupa tambahan gaji Rp 2,4 juta diberikan pada ke 13 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta per bulan. Opsi yang diberikan adalah langsung dibayarkan secara penuh dalam satu tahap atau dibagi ke beberapa tahap.

Baca Juga


Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk bantuan tersebut adalah Rp 31,2 triliun. "Apakah nanti dibayarnya sekali atau berapa kali pembayaran, ini sedang kita finalisasi," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (6/8).

Apabila dilakukan secara bertahap, kemungkinan bantuan tunai akan dicicil selama empat bulan berturut-turut. Artinya, setiap orang akan mendapatkan Rp 600 ribu per bulan.

Febrio menjelaskan, pemerintah akan mengakselerasi penyelesaian skema bantuan tunai ini. Sebab, efektivitas dampak bantuan sosial dari pemerintah saat ini adalah kecepatan untuk sampai ke kelompok target penerima. "Bukan masalah besarannya, tapi bagaimana uangnya sampai ke kantong penerima," ujarnya.

Febrio memastikan, skema yang akan digunakan nantinya akan dibuat secara efisien dan bertanggung jawab. Kini, pemerintah sedang menunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan mengingat mereka bertanggung jawab atas pengelolaan terkait tenaga kerja.

Selain bantuan tunai ke pekerja, Febrio menambahkan, pemerintah juga tengah finalisasi skema bantuan produktif ke ultra mikro. Bantuan ini bukan dalam bentuk pinjaman, melainkan hibah yang bisa digunakan pelaku usaha ultra mikro untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif.

Febrio menjelaskan, bantuan produktif ini mendetailkan apa yang telah diumumkan Presiden Joko Widodo sebelumnya. "Yaitu, memberikan Rp 2,4 juta kepada pengusaha ultra mikro, seperti tukang sate dan tukang soto," ucapnya.

Febrio mengakui, tantangan besar pada masa krisis saat ini adalah bagaimana pemerintah memberikan dukungan langsung ke jutaan orang dengan tata kelola yang baik dan bisa dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, ia meminta kepada masyarakat untuk sabar menanti finalisasi skema yang kini terus dibahas secara intensif oleh pemerintah melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah menyiapkan beberapa stimulus baru yang akan diluncurkan untuk mendorong konsumsi. Selain bantuan gaji dan dukungan ke ultra mikro, bantuan yang disebutkan Sir adalah tambahan bantuan sosial untuk para penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Pemerintah memberikan tambahan dalam bentuk beras sebanyak 11 hingga 15 kilogram untuk 10 juta kelompok penerima manfaat (KPM). Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 4,6 triliun.

Selain itu, pemerintah memberikan bantuan tunai sebesar Rp 500 ribu bagi penerima kartu sembako di luar PKH dengan total target penerima mencapai 10 juta orang. Total kebutuhan anggarannya diperkirakan mencapai Rp 5 triliun. "Ini akan dibayarkan Agustus," ujar Sri dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8).

Sri menyebutkan, pemerintah akan melakukan kebijakan yang agresif pada semester kedua melalui penyerapan sisa anggaran belanja sebesar Rp 1.457 triliun. Total anggaran tersebut ditujukan untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi, terutama setelah menghadapi tekanan pada kuartal kedua.

Dari total tersebut, sebanyak Rp 1.171 triliun di antaranya ditujukan untuk belanja pusat. Sedangkan, sisanya dibelanjakan dalam bentuk Transfer ke Daerah (TKD). "Ini dalam rangka untuk mendorong perekonomian yang mengalami tekanan cukup besar," ucap mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler