Wapres Ungkap Alasan Merger Bank Syariah Anak BUMN

Saat ini Indonesia tidak memiliki bank syariah yang masuk 20 besar dunia.

Dok. KIP/Setwapres
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan, rencana penggabungan atau merger bank-bank syariah anak bank-bank BUMN bertujuan untuk memperbesar dan memperkuat keberadaan bank syariah hingga kancah dunia.
Rep: Fauziah Mursid Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan, rencana penggabungan atau merger bank-bank syariah anak bank-bank BUMN bertujuan untuk memperbesar dan memperkuat keberadaan bank syariah hingga kancah dunia. Kiai Ma'ruf mengatakan, hingga saat ini Indonesia tidak memiliki bank syariah yang masuk 20 besar dunia.

"Karena kita kan tidak mempunyai bank syariah yang besar yang masuk 20 besar dunia. Oleh karena itu, kita lakukan (merger bank syariah anak bank-bank BUMN) ini," kata Ma'ruf saat dialog virtual terkait optimalisasi kontribusi ekonomi dan perbankan syariah di Jakarta, Kamis (6/8).

Kiai Ma'ruf mengatakan, penggabungan bank-bank syariah milik BUMN bisa melebarkan kiprah bank syariah. Dengan penggabungan menjadi satu bank syariah saja, bisa melayani proyek-proyek besar atau kegiatan ekonomi yang lebih besar.

Selain itu, penggabungan dilakukan karena pemerintah juga ingin tidak terlalu banyak bank syariah tapi potensi kecil. "Nah ini kita harapkan ini diperbesar sehingga dia bisa berperan dalan kepentingan dalam negeri atau luar negeri," ujarnya.

Karena itu, lanjut Kiai Ma'ruf, pemerintah mendukung rencana Kementerian BUMN melakukan penggabungan bank-bank syariah milik bank-bank BUMN.

"Saya kira penggabungan itu sudah dalam penyiapan, ada tiga atau empat bank syariah yang dimiliki BUMN," kata Kiai Ma'ruf.

Baca Juga


 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler